email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

by Agung Baskoro
6 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota. Ada enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 130 orang itu. Tiga dari anggota Polri, dan tiga lainnya dari eksternal.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Keputusan menetapkan enam tersangka tersebut setelah Polri melakukan gelar perkara. Yang pertama adalah Direktur PT LIB, AHL.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka sebagai berikut. Saudara AHL, Direktur Utama PT LIB,” ujarnya.

Penetapan tersangka kepada Direktur PT LIB berisial AHL itu karena kelalaian. Yang bersangkutan tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan pada tahun 2022.

“Namun dalam penunjukan stadion PT LIB belum dicukupi hasilnya masih memakai verifikasi tahun 2020,” ujarnya.

Kedua adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) AH juga ditetapkan sebagai tersangka karena tidak membuat panduan keamanan dan keselamatan penonton di stadion. Dan menjual tiket melebihi kuota stadion.

“Kemudian mengabaikan pihak keamanan dan kapasitas yang ada terjadi penjualan tiket over kapasitas 38 ribu penonton namun dijual 42 ribu,” imbuhnya.

Tersangka ketiga adalah Security Officer Stadion Kanjuruhan, SS, karena menginstruksikan satpam stadion untuk meninggalkan gate yang seharusnya satpam stadion itu berada di tempat.

“Memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang saat kejadian. Seharusnya stand by di pintu gerbang,” ujarnya.

Sedang tiga tersangka dari Kepolisian, yang pertama, Kabag Ops Polres Malang WSP. Karena mengetahui aturan larangan menggunakan gas air mata tapi mengindahkannya.

“Mengetahui terkait aturan FIFA larangan penggunaan gas air mata namun yang bersangkutan tidak melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan, tidak melakukan pencegahan langsung terkait perlengkapan yang dibawa personel,” paparnya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Deputi Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, H memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata saat tragedi terjadi. Kemudian juga ada Kasat Samapta Polres Malang, BSA.

“Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim, yang memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata, dan Kasat Samapta Polres Malang, BSA yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion,” tukasnya.

Selanjutnya kepada keenam tersangka, akan dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dan Pasal 103 Ayat (1) KUHPM. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jendral Listyo Sigit PrabowoKapolriTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved