JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang memanfaatkan momen bulan Ramadan untuk melakukan sosialisasi Kamtibmas, dengan sasaran Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Malang.

Contohnya saat berada di Kediaman Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili, korp baju coklat tersebut mensosialisasikan tentang bahayanya kenakalan remaja, potensi Kamtibmas selama bulan Ramadan, seperti sabung ayam dan perang sarung, hingga perundungan yang akhir-akhir ini terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Kasat Binmas Polres Malang, AKP Indra Subekti menerangkan, ada beberapa jenis bullying yang sering terjadi di lingkungan remaja. Pertama perundungan verbal.
“Perundungan jenis ini kadang pelaku tidak sadar kalau dirinya sendang melakukan perundungan,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).
Kemudian yang kedua, jenis perundungan sosial, yakni pelaku biasanya melakukan intimidasi emosional dan ini cukup menghawatirkan juga.
“Dampak perundungan juga berat juga. Korban bisa terganggu saat bergaul dengan orang, karena ia merasa terintimidasi oleh temannya sendiri,” ujarnya.
Ketiga, perundungan di media sosial (medsos), dan Keempat, perundungan seksual.
“Sebab, hal itu dapat menimbulkan gangguan fisik atau psikis, sehingga korban merasa minder. Bahkan, resiko terburuknya, korban perundungan dapat berakibat berpikiran pendek dan bunuh diri,” imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, data yang dihimpun media ini untuk wilayah Kabupaten Malang menyebut, peristiwa perundungan di lingkungan pesantren di tahun 2023 ini sudah terjadi sebanyak 3 kali. Dua diantaranya perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri, dan satu lainnya kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar. (Agb/Arf)