JAVASATU-GRESIK- Pandemi Covid 19 belum usai walaupun tren Covid-19 di Kabupaten Gresik terus melandai. Hal ini, masyarakat tidak boleh kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pelanggaran aktivitas di masyarakat bukan berati bebas tanpa kewaspadaan.
Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah wajib hukumnya, meskipun telah menerima dosis vaksin sebanyak dua kali. Mengingat, penyebaran Covid-19 belum berakhir.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19, kampanye prokes terus digalakkan. Kali ini Satlantas Polres Gresik blusukan ke pesisir menemui masyarakat dan nelayan yang sedang bersandar untuk membagikan masker gratis, Kamis (4/11/2021).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi., melalui Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengatakan, pembagian masker sebagai upaya kampanye memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau agar tidak terlena.
“Dengan memberikan masker gratis dan sosialisasi prokes ini sebagai salah satu upaya menggelorakan dan mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” terangnya. (Bas/Nuh)