JAVASATU-GRESIK- Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Polres Gresik bersama TNI dan Satpol PP rutin menggelar operasi yustisi dalam menegakkan dan mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes). Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo, Selasa (14/12/2021).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi., melalui Padal Polres Gresik IPTU Solikan menyampaikan, pihaknya terus melakukan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi prokes.
Baca Lainnya: Apkasi Serahkan Bantuan Rp 200 Juta untuk Korban Erupsi Semeru
menurutnya, meskipun penyebaran Covid-19 terus melandai, tetapi pandemi belum berakhir. Untuk itu, masyarakat diminta tetap patuhi prokes saat melakukan kegiatan di luar rumah. Apalagi ada varian baru Omicron.
“Melalui giat ini kami mengimbau dan menindak masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar prokes. Giat ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif,” kata IPTU Solikan.

Dalam operasi gabungan tersebut petugas menegur masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara dan setelah ditegur, para pelanggar itu diberi masker gratis agar tidak mengulangi hal yang sama.
Tidak lupa petugas juga mensosialisasikan vaksinasi. Masyarakat yang belum menerima vaksin dihimbau segera mendaftar di layanan kesehatan terdekat. Sementara yang telah divaksin diminta tidak abai prokes. (Bas/Arf)