JAVASATU-MALANG- Putar otak agar dapur tetap mengepul, itu salah satu langkah pedagang nasi goreng asal Gondanglegi Kabupaten Malang yang biasanya berjualan di malam hari sekarang memutuskan berdagang pada siang hari.

Langkah itu dilakukan selain mematuhi aturan tentang pembatasan berjualan, yakni pukul 20.00 WIB dilarang berjualan, dan juga melayani pembeli yang makanannya harus di bungkus. Maka solusinya harus berjualan di siang hari agar tidak di razia satgas COVID-19.
Adalah Asmar, seorang pedagang nasi goreng yang mempunyai solusi cerdas menyikapi kesulitan di tengah pandemi COVID-19 yang masih masif ini.
“Jam jualan saya rubah, biasanya malam hari, tapi saat ini saya berjualan siang hari. Dari jam 9 pagi sampai jam 16.00 WIB, ya keliling,” kata pria 55 tahun, asal Kecamatan Kalipare itu, saat ditemui, Jumat (16/7/2021).
Menurut Asmar, dengan merubah jam berjualan tersebut bisa membuahkan hasil. Selama PPKM Darurat ini, berkeliling di lingkungan Pabrik Gula Kerebet, Bululawang hingga Gondanglegi, ia mampu menjual 40 bungkus.
“Iya beruntung lah. Bisa tidak terdampak ya banyak beli banyak yang langganan juga. Jam 16.00 WIB saya udah pulang,” jelasnya.
Baca Juga:
-
Pelaku Perjalanan Mendominasi Peningkatan Kasus COVID-19 di TTU – Kliktimes.com
-
TITD Kelenteng Kwan Sing Bio-Kodim 0811 Tuban Gelar Vaksinasi untuk Anak – Tugujatim.id
Alhasil, selama ini Asmar mengaku tidak pernah menjadi sasaran operasi yustisi dari Pemerintah Kabupaten Malang.
“Ya enggak pernah. Teman-teman saya biasanya yang malam itu kena,” akunya.
Nasi goreng Asmar pun dijual relatif murah, yakni seharga Rp 8 ribu per bungkus.
“Saya ya jual mie. Nasi maut ini Rp 8 ribu,” tukasnya. (Agb/Saf)