JAVASATU-GRESIK- Adanya kabar santer terkait pekerjaan proyek pengerukan telaga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik yang dilakukan kepala desa (kades) setempat. Kades Jogodalu Juwaiminingsih angkat bicara. Dirinya menegaskan bahwa proyek tersebut yang mengerjakan bukan dirinya.

“Yang mengerjakan proyek pengerukan telaga Desa Jogodalu adalah murni dilakukan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik melalui Sumber Daya Air. Di data lelang kontrak dan banner yang terpasang di lokasi proyek, yang mengerjakan adalah CV. Sinar Sakti Jaya Abadi” kata Kades Juwaiminingsih kepada Javasatu.com di sela kegiatan PKK Gresik bertempat di Gedung Putri Mijil, Kamis (14/10/2021).

Kades melanjutkan, di papan nama pekerjaan proyek di lokasi juga tercantum nilai proyek yakni sebesar Rp. 166.068.931.82. Dia pun menegaskan bahwa tanah bekas pengerukan tersebut tidak dijual belikan.
“Tanah bekas pengerukan itu di buang ke lapangan desa yang mampu menampung kapasitas 6.500 meter kubik. Sedangkan hasil tanah bekas pengerukan telaga tersebut hanya 2.400 meter kubik. Mana mungkin saya jual belikan” bebernya.

Baca Juga:
Hal tersebut pun dibenarkan Ketua BPD Desa Jogodalu, Yasin. Dia mengatakan bahwa yang mengerjakan proyek pengerukan telaga Jogodalu adalah murni dilakukan Dinas PU Gresik melalui rekanannya.
“Saya berharap semoga pengerjaan rehabilitasi telaga Desa Jogodalu berjalan lancar. Ini semua demi warga desa Jogodalu” tegas Yasin kepada media ini. (Bas/Saf)