Javasatu,Malang- Bupati Malang, HM Sanusi meminta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Malang mengetatkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ke warga saat masa pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
“Mari bersama-sama menyelamatkan warga masing-masing, dan PPKM harus betul-betul dijalankan sesuai peraturan yang ada” ujar Sanusi saat rakor bersama Forkopimda di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (9/1/2021).
Sanusi mengaku penerapan PPKM di Kabupaten Malang atas dasar instruksi kebijakan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 untuk seluruh kepala daerah di Jawa-Bali.
“Semoga PPKM ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang” ungkap politisi dari PDI Perjuangan ini.
Berita Lainnya: Anggota DPRD Kota Bogor: Menunda PTM Sekolah Keputusan yang Tepat – Imperiumdaily.com
Pihaknya menegaskan, penerapan PPKM bukan atas kemauan Pemkab Malang atau bahkan dirinya sendiri, namun ini demi keselamatan seluruh warga Kabupaten Malang dan kebijakan pemerintah pusat.
“Ini bukan kemauan saya, tetapi amanat pemerintah pusat untuk menyelamatkan warga yang ada di aturan Mendagri Nomor 1 tahun 2021” pungkasnya.
Berita Lainnya: Positif Covid-19 Tertinggi se-ASEAN, Ini Rekomendasi Ketua DPD RI La Nyalla – Nusadaily.com
Sebagai tambahan informasi, turut hadir dalam rakor, Dandim 0818/ Malang-Batu, Kapolres Malang, perwakilan Kapolres Batu untuk wilayah Malang Barat, Camat, Kapolsek, Koramil di seluruh wilayah Kabupaten Malang. (Agb/Saf)
Comments 2