JAVASATU-MALANG- Menyusul peningkatan status Gunung Semeru dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta aktivitas di wilayah Tenggara hingga Besuk Kobokan Kabupaten Lumajang dihentikan. Apalagi, Awan Panas Guguran (APG) masih berpotensi terjadi.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani mengatakan, peningkatan status Gunung Semeru itu diikuti dengan perluasan area cakupan terdampak material vulkanik di wilayah tenggara yang meluas ke sisi barat dan timur dari jalur aliran lava utama di Besuk Kobokan.
Karenanya, seluruh aktivitas di sepanjang jalur itu harus dihentikan dan dikosongkan sejauh 13 kilometer dari puncak.
“Masih ada potensi terjadinya APG dan gempa-gempa di permukaan. Kami meminta agar seluruh aktivitas masyarakat di sisi tenggara hingga Besuk Kobokan ditiadakan untuk sementara waktu,” ungkap Andiani saat konferensi pers melalui daring terkait Update Situasi Penanganan APG Gunung Semeru, Gempa Bumi Flores Timur dan Jember, Jumat (17/12/2021).
Kata dia, untuk upaya percepatan penanganan bencana APG Gunung Semeru seperti pembersihan material vulkanik, pembukaan jalan, evakuasi dan pemulihan sarana dan prasarana oleh seluruh stakeholder gabungan masih memungkinkan untuk dilakukan, namun seluruh tim yang bertugas harus selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru.
“Rescue terbatas masih dimungkinkan namun tetap harus berkoordinasi dengan pos pantau. Upaya-upaya pemulihan lainnya masih memungkinkan namun terbatas dan harus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api,” tegas Andiani.
Baca Lainnya: Presiden Jokowi: Varian Omicron Tak Terhindarkan di Wisma Atlet
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat di sekitar Gunung Semeru agar selalu memperbarui informasi terkait perkembangan dan kenaikan level Gunung Semeru melalui PVMBG, Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru, BNPB, BPBD setempat dan instansi terkait lainnya.
“Kami harap agar masyarakat tidak terpancing dengan isu dan kabar yang tidak benar yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ” pungkasnya. (Agb/Nuh)