Javasatu,Gresik- Di hari pertama Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, kasus konfirm di Kabupaten Gresik malah kian meningkat.
Bila dibandingkan sehari sebelumnya yakni pada Minggu (10/1/2021), kasus konfirm di Kabupaten Gresik terpaut 25 menjadi 4.365 kasus konfirm.

Dari 25 kasus, Kecamatan Gresik menjadi penyumbang tertinggi untuk kasus konfirm.
“Untuk yang sembuh, dari Kecamatan Manyar 1 orang, Kecamatan Menganti 1 orang, Kecamatan Gresik 4 orang, Kecamatan Balongpanggang 1 orang,” tambah
Di sisi lain, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 7 orang.
“Penyumbang jumlah terbesar adalah dari Kecamatan Gresik sebanyak 9 kasus yang terdiri dari 3 kasus di Desa Karangturi, dari Lumpur 2 kasus, Sukodono 3 kasus, Tlogopatut 1 kasus.” ujar Reza Pahlevi, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Gresik.
Berikut data lengkap terkait data Covid tiap daerah di wilayah Kabupaten Gresik:
Kasus Konfirm
1. Kecamatan Sidayu (3): dari Desa Wadeng 1, Racitengah 1, Bunderan 1
2. Kecamatan Balongpanggang (2): dari Desa Balongpanggang 2
3. Kecamatan Kedamean (2): dari Desa Banyuurip 1, Kedamean 1
4. Kecamatan Menganti (1): dari Desa Kepatihan 1
5. Kecamatan Ujungpangkah (1): dari Desa Bolo 1
6. Kecamatan Cerme (2): dari Desa Dadapkuning 1, Dungus 1
7. Kecamatan Benjeng (2): dari Desa Kedungkakap 1, Klampok 1
8. Kecamatan Gresik (9): dari Desa Karangturi 3, Lumpur 2, Sukodono 3, Tlogopatut 1
9. Kecamatan Driyorejo (2): dari Desa Sumput 1, Mojosarirejo 1
10. Kecamatan Panceng (1): dari Desa Dalegan 1
Konfirm Sembuh
1. Kecamatan Manyar (1): dari Desa Peganden 1
2. Kecamatan Menganti (1): dari Desa Pelemwatu 1
3. Kecamatan Gresik (4): dari Desa Tlogopatut 2, Ngipik 2
4. Kecamatan Balongpanggang (1): dari Desa Pinggir 1
Pemkab Gresik tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat menegakkan protokol kesehatan. Terlebih saat masa PPKM.
“Di masa PPKM pada 11 – 25 Januari, mari tegakkan disiplin protokol kesehatan” pungkas Reza. (Bas/Krs)