email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muspika Gresik Tertibkan Prokes di Hari Kedua PPKM, Pelanggar Disanksi Push Up

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Pemerintah Daerah tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gresik melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di hari kedua Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 di beberapa titik.

Petugas memberikan sanksi push up kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas gabungan Muspika Gresik dari tiga unsur yaitu TNI, Polri, dan Satpol PP menyasar tempat kerumunan masyarakat di wilayahnya seperti, warung kopi di kawasan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Proklamasi serta kawasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan Gapuro Sukolilo.

Petugas TNI Koramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Serma Idris menuturkan, kegiatan ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Gresik. Ditegaskan, jika ada yang melanggar prokes maka tak segan petugas memberikan sanksi sosial berupa push up atau menyapu jalan raya.

“Tak segan kami (petugas, red) memberikan sanksi itu (push up dan menyapu jalan raya, red) kepada warga yang kedapatan tidak displin prokes, seperti tidak memakai masker” papar Serma Idris, Selasa (11/1/2021).

Menurutnya, agar masyarakat jera terhadap kesalahan berupa melanggar prokes.

“Itu semua demi kebaikan dirinya sendiri dan untuk orang lain yang ada disekitarnya. Kami berharap masyarakat Kecamatan Gresik disiplin prokes sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ” tandas Serma Idris.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya, ditegaskan Bejo, salah satu petugas dari unsur Polri, Kanit Intel Polsek Gresik, kegiatan ini untuk menegakkan instruksi Mendagri, SE Gubernur Jatim dan SE Bupati Gresik.

BacaJuga :

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

“Supaya masyarakat lebih faham terkait adanya PPKM yang dilaksanakan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 sesuai instruksi tersebut” ungkap Bejo, Selasa (12/1/2021).

Berita Lainnya: SINOVAC Resmi Dapat EUA dari BPOM, Pemprov Jatim Siap Geber Vaksinasi – Nusadaily.com

Kanit Intel Polsek Gresik menambahkan, selain itu memberikan penekanan dan pengetatan kepada masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan prokes sehingga dapat memutus penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Gresik kota.

“Semoga sinergi tiga unsur ini bisa berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir masa PPKM” ucap dia.

Apel petugas gabungan sebelum melakukan patroli. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penting diketahui, sebelum petugas gabungan tiga unsur Muspika Gresik melakukan penertiban prokes di lapangan, para petugas di cek kesehatan dan kedisiplinan dulu oleh Camat Gresik Purnomo dan Danramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Kapten Inf Mashudi di halaman Pendopo Kantor Kecamatan Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved