email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muspika Gresik Tertibkan Prokes di Hari Kedua PPKM, Pelanggar Disanksi Push Up

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Pemerintah Daerah tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gresik melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di hari kedua Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 di beberapa titik.

Petugas memberikan sanksi push up kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas gabungan Muspika Gresik dari tiga unsur yaitu TNI, Polri, dan Satpol PP menyasar tempat kerumunan masyarakat di wilayahnya seperti, warung kopi di kawasan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Proklamasi serta kawasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan Gapuro Sukolilo.

Petugas TNI Koramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Serma Idris menuturkan, kegiatan ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Gresik. Ditegaskan, jika ada yang melanggar prokes maka tak segan petugas memberikan sanksi sosial berupa push up atau menyapu jalan raya.

“Tak segan kami (petugas, red) memberikan sanksi itu (push up dan menyapu jalan raya, red) kepada warga yang kedapatan tidak displin prokes, seperti tidak memakai masker” papar Serma Idris, Selasa (11/1/2021).

Menurutnya, agar masyarakat jera terhadap kesalahan berupa melanggar prokes.

“Itu semua demi kebaikan dirinya sendiri dan untuk orang lain yang ada disekitarnya. Kami berharap masyarakat Kecamatan Gresik disiplin prokes sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ” tandas Serma Idris.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya, ditegaskan Bejo, salah satu petugas dari unsur Polri, Kanit Intel Polsek Gresik, kegiatan ini untuk menegakkan instruksi Mendagri, SE Gubernur Jatim dan SE Bupati Gresik.

BacaJuga :

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

“Supaya masyarakat lebih faham terkait adanya PPKM yang dilaksanakan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 sesuai instruksi tersebut” ungkap Bejo, Selasa (12/1/2021).

Berita Lainnya: SINOVAC Resmi Dapat EUA dari BPOM, Pemprov Jatim Siap Geber Vaksinasi – Nusadaily.com

Kanit Intel Polsek Gresik menambahkan, selain itu memberikan penekanan dan pengetatan kepada masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan prokes sehingga dapat memutus penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Gresik kota.

“Semoga sinergi tiga unsur ini bisa berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir masa PPKM” ucap dia.

Apel petugas gabungan sebelum melakukan patroli. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penting diketahui, sebelum petugas gabungan tiga unsur Muspika Gresik melakukan penertiban prokes di lapangan, para petugas di cek kesehatan dan kedisiplinan dulu oleh Camat Gresik Purnomo dan Danramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Kapten Inf Mashudi di halaman Pendopo Kantor Kecamatan Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved