email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muspika Gresik Tertibkan Prokes di Hari Kedua PPKM, Pelanggar Disanksi Push Up

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Pemerintah Daerah tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gresik melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di hari kedua Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 di beberapa titik.

Petugas memberikan sanksi push up kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas gabungan Muspika Gresik dari tiga unsur yaitu TNI, Polri, dan Satpol PP menyasar tempat kerumunan masyarakat di wilayahnya seperti, warung kopi di kawasan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Proklamasi serta kawasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan Gapuro Sukolilo.

Petugas TNI Koramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Serma Idris menuturkan, kegiatan ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Gresik. Ditegaskan, jika ada yang melanggar prokes maka tak segan petugas memberikan sanksi sosial berupa push up atau menyapu jalan raya.

“Tak segan kami (petugas, red) memberikan sanksi itu (push up dan menyapu jalan raya, red) kepada warga yang kedapatan tidak displin prokes, seperti tidak memakai masker” papar Serma Idris, Selasa (11/1/2021).

Menurutnya, agar masyarakat jera terhadap kesalahan berupa melanggar prokes.

“Itu semua demi kebaikan dirinya sendiri dan untuk orang lain yang ada disekitarnya. Kami berharap masyarakat Kecamatan Gresik disiplin prokes sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ” tandas Serma Idris.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya, ditegaskan Bejo, salah satu petugas dari unsur Polri, Kanit Intel Polsek Gresik, kegiatan ini untuk menegakkan instruksi Mendagri, SE Gubernur Jatim dan SE Bupati Gresik.

BacaJuga :

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Silaturahmi Perdana di 2026, MUI Kecamatan Gresik Satukan Langkah Ayomi Umat

“Supaya masyarakat lebih faham terkait adanya PPKM yang dilaksanakan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 sesuai instruksi tersebut” ungkap Bejo, Selasa (12/1/2021).

Berita Lainnya: SINOVAC Resmi Dapat EUA dari BPOM, Pemprov Jatim Siap Geber Vaksinasi – Nusadaily.com

Kanit Intel Polsek Gresik menambahkan, selain itu memberikan penekanan dan pengetatan kepada masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan prokes sehingga dapat memutus penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Gresik kota.

“Semoga sinergi tiga unsur ini bisa berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir masa PPKM” ucap dia.

Apel petugas gabungan sebelum melakukan patroli. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penting diketahui, sebelum petugas gabungan tiga unsur Muspika Gresik melakukan penertiban prokes di lapangan, para petugas di cek kesehatan dan kedisiplinan dulu oleh Camat Gresik Purnomo dan Danramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Kapten Inf Mashudi di halaman Pendopo Kantor Kecamatan Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Silaturahmi Perdana di 2026, MUI Kecamatan Gresik Satukan Langkah Ayomi Umat

Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang Kembali Dibongkar Polisi

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Warga Griya Sekar Kedaton Gresik Peringati Isra Mikraj, Teladani Akhlak Rasulullah

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Warga Griya Sekar Kedaton Gresik Peringati Isra Mikraj, Teladani Akhlak Rasulullah

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

BERITA LAINNYA

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved