Javasatu,Gresik- Di hari kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali, tiga pilar Muspika Gresik terdiri TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub patroli kerumunan masyarakat di warung kopi dan kios di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik, Selasa (19/1/2021).
Petugas TNI Koramil 0817/05 Gresik Kota, Sertu Romdhon mengatakan, patroli dalam rangka penanganan Covid-19 dan penertiban jam malam.
“Kami sasar warung-warung kopi dan kios-kios di Jalan Jaksa Agung yang sedang berkerumun dan tidak mematuhi jam malam” kata Romdhon, Selasa (19/1/2021) malam.
Romdhon mengungkapkan, masih ada masyarakat yang kurang kesadarannya untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan, diantaranya tidak pakai masker dan jaga jarak.
“Bagi masyarakat yang melanggar kami beri sanksi push up, dan malam ini ada puluhan warga yang kena sanksi. Dan kami suruh bubar karena melanggar jam malam” ungkap dia.
Petugas berharap agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19, utamanya jam malam di masa PPKM Jawa – Bali.
Berita Lainnya:
-
PPKM, Polres Malang Rutin Adakan Patroli Skala Besar – Nusadaily.com
-
PPKM Hari ke-6, Satgas Situbondo Bubarkan Kerumunan 4 Kafe – Nusadaily.com
-
PPKM Hari ke-6, Wali Kota Malang Segel Kafe Bandel – Nusadaily.com
Perlu diketahui, petugas gabungan yang bertugas di lapangan berjumlah 9 personel, terdiri dari TNI 2 orang, Polri 3, Satpol PP 2 serta Dishub 2 orang. (Bas/Nuh)
Comments 8