email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sanksi Push Up Bagi 22 Pembandel Prokes di Cerme Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
16 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Sanksi tegas berupa push up bagi 22 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang kedapatan tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah pada pagi hari. Kondisi itu berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

SANKSI TEGAS: Petugas tiga pilar di Cerme Gresik memberikan sanksi pembandel prokes berupa push up. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas tiga pilar terdiri dari Koramil 0817/08 Cerme, Polsek Cerme dan Satpol PP/Trantib Kecamatan bersama perangkat Desa Gurang Anyar menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes Covid-19.

Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin saat memimpin operasi menerangkan, dalam operasi yustisi pagi, berhasil menjaring 22 orang melanggar prokes tidak memakai masker.

“Masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak patuh pada protokol kesehatan oleh karena itu perlu edukasi kepada masyarakat dengan adanya hal ini. Dan yang melanggar kami beri sanksi push up dengan memakai rompi berwarna oranye” ungkap Alimin, Selasa (16/2/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Alimin, operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cerme digelar sebanyak 3 kali dalam sehari yaitu, pagi siang dan sore.

“Ini demi untuk mematuhkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM Mikro. Dan juga kami berikan himbauan bahkan edukasi secara persuasif” kata Alimin.

Pihaknya meminta kepada masyarakat Cerme agar betul-betul mematuhi Prokes yang dianjurkan pemerintah, karena itu untuk memutus penyebaran mata rantai penyebaran virus yang mematikan yakni Covid-19.

BacaJuga :

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

“Mari kita patuhi prokes anjuran pemerintah 6 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga imun tubuh, agar kita terhindar dari Covid-19” imbau Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BERITA LAINNYA

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved