email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sanksi Push Up Bagi 22 Pembandel Prokes di Cerme Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
16 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Sanksi tegas berupa push up bagi 22 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang kedapatan tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah pada pagi hari. Kondisi itu berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

SANKSI TEGAS: Petugas tiga pilar di Cerme Gresik memberikan sanksi pembandel prokes berupa push up. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas tiga pilar terdiri dari Koramil 0817/08 Cerme, Polsek Cerme dan Satpol PP/Trantib Kecamatan bersama perangkat Desa Gurang Anyar menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes Covid-19.

Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin saat memimpin operasi menerangkan, dalam operasi yustisi pagi, berhasil menjaring 22 orang melanggar prokes tidak memakai masker.

“Masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak patuh pada protokol kesehatan oleh karena itu perlu edukasi kepada masyarakat dengan adanya hal ini. Dan yang melanggar kami beri sanksi push up dengan memakai rompi berwarna oranye” ungkap Alimin, Selasa (16/2/2021).

Menurut Alimin, operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cerme digelar sebanyak 3 kali dalam sehari yaitu, pagi siang dan sore.

“Ini demi untuk mematuhkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM Mikro. Dan juga kami berikan himbauan bahkan edukasi secara persuasif” kata Alimin.

Pihaknya meminta kepada masyarakat Cerme agar betul-betul mematuhi Prokes yang dianjurkan pemerintah, karena itu untuk memutus penyebaran mata rantai penyebaran virus yang mematikan yakni Covid-19.

BacaJuga :

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

“Mari kita patuhi prokes anjuran pemerintah 6 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga imun tubuh, agar kita terhindar dari Covid-19” imbau Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Hadapi Hujan Ekstrem, Warga Tebuwung Kerja Bakti Massal

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Polres Malang Gelar Salat Gaib untuk Korban Banjir Sumatra

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

BERITA LAINNYA

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Pemkab Kediri Lepas Kontingen untuk Paralimpiade Jatim 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved