Javasatu,Batu- Polres Batu bersama instansi terkait yakni TNI, Satpol PP Kota Batu dan BPBD kota Batu, Selasa (1/12/2020) siang kembali menggelar operasi Yustisi di beberapa titik keramaian di kota Batu. Hal tersebut selain untuk menekan penyebaran Covid-19, operasi ini juga dimaksudkan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo mengatakan dalam operasi Yustisi itu ada dua kegiatan pokok, yaitu penerapan disiplin penegakan hukum prokes dan Sosialisasi.
“Operasi yustisi kali ini ada dua kegiatan yaitu pergerakan personil secara mobile dan stasioner. Dan juga melakukan pengawasan di titik-titik tempat keramaian dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat” kata Kapolres Batu, Selasa (1/12/2020).
AKBP Catur C Wibowo juga meminta kepada pihak terkait untuk bersama sama menjaga serta sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menjaga Protokol Kesehatan. Selain itu kesadaran masyarakat juga harus tetap dijaga dalam mematuhi Prokes.
“Dalam hal ini kami juga menyadari bahwa ada korelasi antara operasi tindakan disiplin dengan tingkat kepatuhan dari masyarakat. Makin tinggi operasi disiplin, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati Prokes” jelasnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Wilayah Jatim, Kata dia, Polres Batu siap dalam melakukan pengamanan kegiatan tersebut yang mana 3 kecamatan wilayah Kabupaten Malang saat ini telah bergabung masuk wilayah Hukum Polres Batu yaitu kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.
“Untuk itu seluruh personil juga harus siap melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya Kamtibmas saat Pilkada berlangsung. Mengingat Pilkada kali ini dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19″ ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah menyiagakan seluruh personil dalam melakukan pengamanan Pilkada Serentak di Jatim khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
Ia Juga memberikan penekanan kepada seluruh Anggota Polres Batu, bahwa Polri wajib netral dalam Pilkada Serentak. Tetap laksanakan Sinergitas TNI/ Polri dan Pemerintah, serta penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu. (Yon/Arf)