Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menghimbau kepada seluruh pengelola wisata yang ada di wilayahnya untuk lebih mengetatkan Protokol Kesehatan (Prokes) 4 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kita masih nunggu instruksi atasan untuk melakukan PSBB pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, maka saya menghimbau kepada seluruh pengelola wisata yang ada di Kabupaten Gresik lebih mengetatkan Prokes Covid-19 sesuai yang dianjurkan pemerintah Gresik” beber Agustin Halomoan Sinaga, Kadisparbud Kabupaten Gresik, saat dihubungi Javasatu.com melalui teleponnya, Kamis (7/1/2021).
Sinaga Menambahkan, selain itu kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik dalam 3 hari terakhir ini terjadi penambahan.
“Nah itulah, masyarakat Gresik juga wajib mematuhi prokes Covid dengan ketat. Jangan tempat wisatanya diketati, namun warganya tak mematuhi. Makanya semua harus saling sinergi, demi keamanan Kabupaten Gresik” ungkapnya.
Terakhir, pihaknya berharap, agar seluruh pengelola wisata di Kabupaten Gresik lebih mendisiplinkan penerapan prokes sambil kita menunggu instruksi PSBB.
Berita Lainnya: Ba’asyir Bebas, Sahroni: Beliau Sudah Sepuh, Biarkan Menikmati Kebebasan – Nusadaily.com
“Agar tidak memunculkan klaster baru” tandas Sinaga. (Bas/Saf)