Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Ada Sanksi bagi Pelanggar Netralitas TNI

by Syaiful Arif
13 September 2023

JAVASATU.COM- Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam Pemilu 2024 akan dibuat. Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

(Foto: Puspen TNI for Javasatu.com)

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detil dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti.

“Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya.

KONTEN PROMOSI

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas, Prajurit TNI harus Netral, begitu juga, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI.

“Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkas Panglima TNI menegaskan. (Saf)

BacaJuga :

Dandim Gresik Berganti, Bupati dan Wabup Sampaikan Apresiasi

Panglima TNI Tegaskan Jiwa Juang Pahlawan Hidup dalam Setiap Prajurit

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Laksamana TNI Yudo MargonoMabes TNINetralitas TNIPanglima TNIPuspen TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

ADVERTISEMENT

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved