email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Patuh Semeru 2020 Resmi Dimulai Hari ini, Polres Malang Fokus Protokol Kesehatan

by Agung Baskoro
23 Juli 2020

Javasatu,Malang- Hari ini Kamis 23 Juli 2020, secara resmi Polres Malang mengawali Operasi Patuh Semeru 2020. Dalam operasi tersebut ditekankan pada ketertiban berlalu lintas, terlebih kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat memimpin gelar pasukan di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kapolres Malang, Hendri Umar memerintahkan kepada anggotanya, dalam operasi nanti agar lebih humanis serta waspada penerapan physical distancing karena masih dalam pandemi Covid-19.

“Dalam Operasi Patuh tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kita diharapkan menertibkan masyarakat untuk sesuai protokol kesehatan” terang Hendri.

Operasi Patuh Semeru ini sendiri bakal berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga Rabu (5/8/2020).

“Dalam Operasi Patuh kita tetap mengedepankan langkah pre-emtif dan preventif. Pelaksanaan Operasi Patuh kita juga menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau pengendara yang tidak memakai kelengkapan protokol kesehatan” tutur Hendri.

Satlantas Polres Malang (Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri juga menyebutkan, jika angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang mengalami penurunan sepanjang tahun 2020 ini. Namun sebaliknya, angka pelanggaran lalu lintas justru naik.

“Pada tahun 2020 angka kematian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Pelanggaran lalu lintas meningkat pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019” pungkasnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Perlu diketahui, Polres Malang bakal menindak pengguna kendaraan yang menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih, pengguna kendaraan yang masih dibawah umur, tidak memakai helm, pengguna kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, hingga pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Bawaslu-NasDem Kota Malang Perkuat Koordinasi, Bahas Pemutakhiran Data Politik

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Pengadaan Tujuh Ambulance Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

BERITA LAINNYA

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved