email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aplikasi Malpro Mulai Disosialisasikan kepada Pelaku UMKM

by Yondi Ari
26 Januari 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya memberdayakan pelaku usaha mikro sebagai penggerak pemulihan ekonomi. Salah satunya adalah dengan mengembangkan aplikasi jual beli online Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Malang Beli Produk Lokal (Malpro).

Aplikasi Malpro Mulai Disosialisasikan kepada Pelaku UMKM. (Foto: Istimewa)

Menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan aplikasi Malpro di Malang Creative Center (MCC), Rabu (25/1/2023).

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang, Moh. Sidik, ST memberikan pendampingan kepada kurang lebih seratus pelaku UMKM dari berbagai sektor. Para pelaku UMKM diberi pengarahan untuk dapat memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli. Mulai tahap pendaftaran akun hingga mengunggah aneka produk dalam aplikasi UMKM Malpro.

“UMKM Malpro tersedia dalam platform website dengan alamat https://malpro.malangkota.go.id dan aplikasi android untuk pembeli dan penjual. Nantinya dalam proses jual atau beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri,” papar Sidik.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie, SE menyampaikan saat ini ada ribuan pelaku UMKM yang ada di Kota Malang dan diantaranya ada sekitar 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Harapannya sebanyak mungkin UMKM yang bisa gabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi. Jadi UMKM diharap dapat memenuhi persyaratan seperti legalitas dan kelengkapan administrasi lainnya. Beberapa syaratnya pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang,” jelasnya lebih lanjut.

Pengembangan aplikasi UMKM Malpro ini untuk mendukung kebijakan Pemkot Malang yang menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal.

BacaJuga :

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Malang Pastikan Layanan Publik Normal

Halalbihalal Pemkot Malang, Wali Kota Wahyu Tekankan Sinergi ASN

ADVERTISEMENT

Kini dalam aplikasi yang dikembangkan Diskominfo ini ada delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan, yakni kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan wedding. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi MalproDiskominfo Kota MalangDiskopindag Kota MalangMCC Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Libur Lebaran, Polres Batu Pastikan Keamanan Wisata dan Lalu Lintas Kondusif

Reuni MTs Al-Karimi 89 Gresik ke-7, Alumni Perkuat Silaturahmi di WGP Panceng

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Malang Pastikan Layanan Publik Normal

Buku Puisi LK Ara Akan Diluncurkan di TIM, Angkat Jejak Sejarah dan Spiritualitas Aceh

H+5 Lebaran 2026, Arus Balik di Tol Malang Meningkat, Polisi Siaga di Jalur Wisata

Halalbihalal Pemkot Malang, Wali Kota Wahyu Tekankan Sinergi ASN

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Wisata Dalegan Dipadati Pengunjung, Polisi Tingkatkan Pengamanan

H+4 Lebaran, Pantai 3 in 1 Bantur Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Patroli

Prev Next

POPULER HARI INI

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Reuni MTs Al-Karimi 89 Gresik ke-7, Alumni Perkuat Silaturahmi di WGP Panceng

H+5 Lebaran 2026, Arus Balik di Tol Malang Meningkat, Polisi Siaga di Jalur Wisata

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

BERITA LAINNYA

Buku Puisi LK Ara Akan Diluncurkan di TIM, Angkat Jejak Sejarah dan Spiritualitas Aceh

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Kecelakaan Mudik 2026 Turun 40 Persen, Analis Nasky Apresiasi Inovasi Polri

Kontak Tembak di Nabire, TNI Tindak Anggota OPM saat Patroli Keamanan

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri, Ajak Warga Perkuat Persatuan

Dari Malang, Lakuna Buka Perjalanan Musik Lewat “Mudra”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved