JAVASATU.COM-MALANG- Ada kisah unik yang diungkapkan salah satu pasangan suami istri peserta nikah massal yang diselenggarakan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) jumat (8/11/2019) kemarin.
Pasutri Arifin (34) dan Lisa (32) warga Muharto Kota Malang mengaku mereka telah membangun bahtera rumah tangga sebagai pasangan suami istri selama 16 tahun.
Kami sudah 16 tahun menikah secara siri , Alhamdulillah kami dikaruniai 6 putra putri yang bungsu umur 1,5 tahun,” kata Lisa kepada Javasatu.com.
Meski nikah siri, pasutri satu ini mengaku hidup bahagia meski sang suami bekerja serabutan. Disinggung soal pendidikan , Lisa mengaku sempat mengalami kesulitan lantaran ke 6 anaknya tidak memiliki akte kelahiran sebagai salah satu syarat masuk sekolah. Ya sempat(kesulitan) kan kami juga tidak punya Kartu Keluarga , apalagi akte kelahiran anak, namun Alhamdulillah semuanya bisa teratasi. Yang Sulung sudah SMP,” tutur Arifin.
Dirinya juga mengaku bersyukur akhirnya mendapatkan buku nikah pasca mengikuti nikah massal tersebut. “Alhamdulilah sudah lega, kami sudah punya buku nikah, dan semua dokumen kependudukan, artinya kami sudah tidak mikir dokumen kependudukan maupun akte kelahiran karena diberikan oleh pemerintah gratis,” tutup Lisa. (git)