JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, bersama Polres Batu, (19/5/2022) pagi resmi menutup pasar hewan yang berada di Pasar Pathok Kelurahan Sisir Kota Batu. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kapolsek Batu AKP Endang Iriani mengatakan bahwa penutupan pasar hewan Pathok dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dan kambing yang saat ini sedang merebak dimana-mana.
“Himbauan penutupan dilakukan dalam rangka pencegahan penanganan PMK penyakit mulut kuku pada hewan ternak” terangnya.
AKP Endang juga menjelaskan bahwa himbauan penutupan pasar hewan di Pathok juga untuk mempersempit terjadinya penularan PMK pada hewan ternak yang ada di wilayah Kota Batu.
“Alhamdulillah untuk wilayah hukum Polsek Batu sampai saat ini belum ada ternak berkuku dua yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku,” ungkapnya.(Yon/Arf)