Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Belasan Nakes ‘Korban PHK’ RSUD Lawang Datangi DPRD Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
29 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Merasa diperlakukan tidak adil, 16 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang merasa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (29/6/2022).

Belasan nakes mengadu ke DPRD Kabupaten Malang dan ditemui Ketua Komisi IV DPRD, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam tuntutannya, mereka meminta kejelasan statusnya, jika memungkinkan mereka berharap agar ditarik kembali ke RSUD Lawang untuk kembali bekerja seperti semula.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto, menilai, 10 perawat dan 6 bidan yang merasa diberhentikan secara sepihak tersebut dirasa kurang pas dan terkesan menyalahi prosedur. Meski dalam hal ini mereka telah menjalani empat kali Assesmen.

KONTEN PROMOSI

“Seharusnya hasil assesmen itu diberikan, agar mereka tahu kekurangannya pada apa dan bisa memperbaiki,” terang, Achmat ditemui usai pertemuan. Rabu (29/6/2022).

Sehingga dalam masalah ini, menurut dia, pihak manajemen adalah yang paling bertanggung jawab atas tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Achmat melanjutkan, kepada mereka yang pernah mendapatkan Assesmen, harusnya diberi tahu hasilnya. Sehingga mereka mengetahui kekurangannya dan bisa merubah kesalahannya.

“Seharusnya manajemen (RSUD Lawang, red) memakai aturan yang ada yaitu dengan melakukan teguran, pembinaan pada mereka,” kata Totok panggilan Achmat Rukmiyanto.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Ditanyakan tentang tali asih (pesangon) Totok menjelaskan, kalau di dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengacu pada Permendagri 61 tahun 2007 itu semua tidak diatur. Namun karena BLUD itu bukan BUMN atau BUMD setidaknya manajemen bisa mengatur hal itu, karena semuanya diatur sendiri oleh manajemen.

“Karena pengaturan mereka masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), ada fleksibel pengelolaan keuangan dan bisa diatur secara spesifik di dalamnya,” jelas Totok.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD Lawang, guna diminta keterangan dari permasalahan itu, karena saat ini dirinya masih mendapatkan masukan dari satu sisi saja.

“Ini kan tadi baru pengaduan. Jadi keterangan yang kami himpun baru sepihak. Ini kita perlu memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lawang,” ujar Saiful.

Dirinya belum memastikan kapan pihak RSUD Lawang akan dipanggil. Hanya saja dalam waktu dekat hal tersebut akan segera dilakukan. Sebab ia juga tidak ingin polemik tersebut semakin berlarut-larut dan tak segera ada penyelesaian.

“Secepatnya, kita setelah ini Renja, setelah itu baru tahu, kapan ada waktu akan segera kita panggil. Agar tidak semakin berlarut-larut. Paling lambat minggu depan lah” tukas politisi Gerindra ini. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangDPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangMochamad Saiful EffendiPHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

ADVERTISEMENT

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved