JAVASATU.COM-MALANG- Merasa diperlakukan tidak adil, 16 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang merasa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (29/6/2022).
Dalam tuntutannya, mereka meminta kejelasan statusnya, jika memungkinkan mereka berharap agar ditarik kembali ke RSUD Lawang untuk kembali bekerja seperti semula.
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto, menilai, 10 perawat dan 6 bidan yang merasa diberhentikan secara sepihak tersebut dirasa kurang pas dan terkesan menyalahi prosedur. Meski dalam hal ini mereka telah menjalani empat kali Assesmen.
“Seharusnya hasil assesmen itu diberikan, agar mereka tahu kekurangannya pada apa dan bisa memperbaiki,” terang, Achmat ditemui usai pertemuan. Rabu (29/6/2022).
Sehingga dalam masalah ini, menurut dia, pihak manajemen adalah yang paling bertanggung jawab atas tidak diperpanjang kontrak kerjanya.
Achmat melanjutkan, kepada mereka yang pernah mendapatkan Assesmen, harusnya diberi tahu hasilnya. Sehingga mereka mengetahui kekurangannya dan bisa merubah kesalahannya.
“Seharusnya manajemen (RSUD Lawang, red) memakai aturan yang ada yaitu dengan melakukan teguran, pembinaan pada mereka,” kata Totok panggilan Achmat Rukmiyanto.
Ditanyakan tentang tali asih (pesangon) Totok menjelaskan, kalau di dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengacu pada Permendagri 61 tahun 2007 itu semua tidak diatur. Namun karena BLUD itu bukan BUMN atau BUMD setidaknya manajemen bisa mengatur hal itu, karena semuanya diatur sendiri oleh manajemen.
“Karena pengaturan mereka masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), ada fleksibel pengelolaan keuangan dan bisa diatur secara spesifik di dalamnya,” jelas Totok.
Di tempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD Lawang, guna diminta keterangan dari permasalahan itu, karena saat ini dirinya masih mendapatkan masukan dari satu sisi saja.
“Ini kan tadi baru pengaduan. Jadi keterangan yang kami himpun baru sepihak. Ini kita perlu memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lawang,” ujar Saiful.
Dirinya belum memastikan kapan pihak RSUD Lawang akan dipanggil. Hanya saja dalam waktu dekat hal tersebut akan segera dilakukan. Sebab ia juga tidak ingin polemik tersebut semakin berlarut-larut dan tak segera ada penyelesaian.
“Secepatnya, kita setelah ini Renja, setelah itu baru tahu, kapan ada waktu akan segera kita panggil. Agar tidak semakin berlarut-larut. Paling lambat minggu depan lah” tukas politisi Gerindra ini. (Agb/Saf)