email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dianggarkan Rp 11,532 Miliar, Bupati Bojonegoro Cairkan Insentif Ketua RT RW

by Bambang Kuswantoro
11 Mei 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemkab Bojonegoro merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa untuk pemberian insentif atau honor bagi Ketua RT/RW Se-Kabupaten Bojonegoro. Pencairan ini sebagai langkah melaksanakan salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sesuai RPJMD Tahun 2018-2023.

Ilustrasi salah satu giat Bupati Bojonegoro dalam Sosialisasi Peningkatan Kapasitas RT/RW. (Foto: Istimewa)

Bantuan Keuangan Khusus ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor: 141/332/412.211/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pembentukan dan Tata Kerja RT/RW.

Pemberian insentif bagi RT/RW ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro 2022. Ini merupakan bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab atas kinerja RT dan RW dalam membantu proses pembangunan dan pelayanan publik. Keberadaan RT RW berperan dalam pelaksanaan visi misi Kabupaten Bojonegoro yaitu Menjadikan Bojonegoro sebagai Sumber Ekonomi Kerakyatan dan Sosial Budaya Lokal untuk Terwujudnya Masyarakat yang Beriman, Sejahtera dan Berdaya Saing.

Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, anggaran untuk insentif Ketua RT/RW adalah sebesar Rp 11,532 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 9.610 Ketua RT/RW. Mereka tersebar di 419 desa Se-Kabupaten Bojonegoro. Namun untuk sementara ini telah terealisasi sejumlah 91 desa dari 9 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Machmuddin mengatakan pencairan insentif atau honor bagi Ketua RT/RW ini telah dilaksanakan sebelum libur cuti bersama dan hari raya Idulfitri..

“Sampai dengan hari ini, Selasa (10/5/2022) sejumlah 9 kecamatan telah selesai melakukan pencairan ke Rekening Kas Desa (RKD), yaitu Kecamatan Balen, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gondang, Margomulyo, Ngambon, Ngraho, dan Sekar,” jelas Kadin PMD.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian insentif/honor ketua RT/RW yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 tidak mempengaruhi besaran insentif/honor RT/RW yang selama ini dibayarkan oleh Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

BacaJuga :

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Sementara itu Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Kabupaten Bojonegoro Evie Octavia Marini mengatakan proses pencairan diupayakan lebih cepat. Salah satunya melalui koordinasi dengan seluruh Kecamatan. Adapun proposal pengajuan telah diterima oleh BPKAD untuk segera diproses.

“Dengan adanya bantuan ini, maka pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW dapat berjalan secara optimal serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sekedar diketahui, besaran insentif/honor Ketua RT/RW adalah sebesar Rp 100.000 per orang dan dicairkan setiap bulan sekali secara Non Tunai.

Selain itu juga telah dicairkan pula insentif/honor Ketua RT/RW dengan sasaran sebanyak 249 orang dari 11 Kelurahan di Kecamatan Bojonegoro melalui mekanisme penganggaran di DPA Kecamatan Bojonegoro dengan besaran yang sama. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahDPMD BojonegoroInsentif Ketua RT RWPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nurul Hayat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

BERITA LAINNYA

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved