email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia Sebut Gresik Darurat Sampah

by Sudasir Al Ayyubi
23 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI), Prigi Arisandi menyebut, Kabupaten Gresik saat ini darurat sampah. Terutama sampah plastik.

Prigi Arisandi saat membersihkan sampah di salah satu sungai di Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Bahkan kata dia, tempat pembuangan akhir (TPA) di Ngipik sudah overload. Dia juga mengatakan, kabarnya di wilayah Kecamatan Kedamean juga akan dibangun TPA juga.

“Tapi belum tahun realisasinya kapan” ucap Prigi yang juga selaku Koordinator AKSI Nasional, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia, saat ini Kabupaten Gresik kurang memaksimalkan pemerataan penanganan sampah secara menyeluruh.

“Penanganan Sampah di Kabupaten Gresik saat ini kurang maksimal. Artinya masih berat sebelah. Pantauan kami saat ini hanya fokus di wilayah Gresik Kota saja. Sedang, untuk wilayah Selatan seperti Driyorejo, Wringinanom, Kedamean dan Menganti masih belum terjamah. Kondisi ini seakan seperti anak tiri” jelas Prigi.

Menurut dia, kebanyakan sampah di wilayah Selatan 60 hingga 75 persen cara penanganannya dibakar bahkan dibuang ke sungai dan ada yang ditimbun.

“Jelas ini menimbulkan efek kesehatan dan ancaman sumber air” tegas aktivis lingkungan hidup ini.

BacaJuga :

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

“Di Kabupaten Gresik juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) no 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, tetapi upaya positif tersebut minim sosialisasi” kata dia kembali menegaskan.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, untuk menerapkan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) sesuai dengan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sudah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 660/1695/437.75/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.

Dalam SE tersebut dituliskan, untuk mengurangi PSP Pemkab Gresik diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat berupa langkah konkrit sebagai berikut.

Pertama, dihimbau untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti: piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai, dan/atau kantong plastik dalam pelaksanaan berbagai macam kegiatan diantaranya: Rapat, Sosialisasi, Pelatihan/Bimtek dan kegiatan lainnya.

Kedua, meningkatkan penggunaan peralatan makan dan minum yang terbuat dari kaca, melamin, keramik, dan rotan, dengan menumbuhkan budaya penggunaan botol minum/tumbler sebagai alat minum dan membawa peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah dan tempat lainnya.

Ketiga, menyediakan dispenser dan/atau teko air minum dan gelas minum di setiap ruang kerja/ruang pertemuan/ruang rapat/aula dan ruang kerja lainnya.

(Foto: Istimewa)

Keempat, meningkatkan penggunaan kantong yang dapat digunakan kembali (reusable bag) dalam aktivitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Kelima, mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho dan media iklan lainnya yang berbahan plastik pada setiap kegiatan Rapat, Sosialisasi, Pelatihan/Bimtek dan kegiatan lainnya.

Keenam, melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap larangan penggunaan kemasan tempat makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai dan/atau kantong plastik di lingkungan kerja masing-masing. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKSi GresikAsosiasi Komunitas Sungai Indonesiasampah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved