email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia Sebut Gresik Darurat Sampah

by Sudasir Al Ayyubi
23 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI), Prigi Arisandi menyebut, Kabupaten Gresik saat ini darurat sampah. Terutama sampah plastik.

Prigi Arisandi saat membersihkan sampah di salah satu sungai di Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Bahkan kata dia, tempat pembuangan akhir (TPA) di Ngipik sudah overload. Dia juga mengatakan, kabarnya di wilayah Kecamatan Kedamean juga akan dibangun TPA juga.

“Tapi belum tahun realisasinya kapan” ucap Prigi yang juga selaku Koordinator AKSI Nasional, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia, saat ini Kabupaten Gresik kurang memaksimalkan pemerataan penanganan sampah secara menyeluruh.

“Penanganan Sampah di Kabupaten Gresik saat ini kurang maksimal. Artinya masih berat sebelah. Pantauan kami saat ini hanya fokus di wilayah Gresik Kota saja. Sedang, untuk wilayah Selatan seperti Driyorejo, Wringinanom, Kedamean dan Menganti masih belum terjamah. Kondisi ini seakan seperti anak tiri” jelas Prigi.

Menurut dia, kebanyakan sampah di wilayah Selatan 60 hingga 75 persen cara penanganannya dibakar bahkan dibuang ke sungai dan ada yang ditimbun.

“Jelas ini menimbulkan efek kesehatan dan ancaman sumber air” tegas aktivis lingkungan hidup ini.

“Di Kabupaten Gresik juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) no 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, tetapi upaya positif tersebut minim sosialisasi” kata dia kembali menegaskan.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, untuk menerapkan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) sesuai dengan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sudah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 660/1695/437.75/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Dalam SE tersebut dituliskan, untuk mengurangi PSP Pemkab Gresik diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat berupa langkah konkrit sebagai berikut.

Pertama, dihimbau untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti: piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai, dan/atau kantong plastik dalam pelaksanaan berbagai macam kegiatan diantaranya: Rapat, Sosialisasi, Pelatihan/Bimtek dan kegiatan lainnya.

Kedua, meningkatkan penggunaan peralatan makan dan minum yang terbuat dari kaca, melamin, keramik, dan rotan, dengan menumbuhkan budaya penggunaan botol minum/tumbler sebagai alat minum dan membawa peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah dan tempat lainnya.

Ketiga, menyediakan dispenser dan/atau teko air minum dan gelas minum di setiap ruang kerja/ruang pertemuan/ruang rapat/aula dan ruang kerja lainnya.

(Foto: Istimewa)

Keempat, meningkatkan penggunaan kantong yang dapat digunakan kembali (reusable bag) dalam aktivitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Kelima, mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho dan media iklan lainnya yang berbahan plastik pada setiap kegiatan Rapat, Sosialisasi, Pelatihan/Bimtek dan kegiatan lainnya.

Keenam, melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap larangan penggunaan kemasan tempat makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai dan/atau kantong plastik di lingkungan kerja masing-masing. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKSi GresikAsosiasi Komunitas Sungai Indonesiasampah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved