email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia Sebut Gresik Darurat Sampah

by Sudasir Al Ayyubi
23 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI), Prigi Arisandi menyebut, Kabupaten Gresik saat ini darurat sampah. Terutama sampah plastik.

Prigi Arisandi saat membersihkan sampah di salah satu sungai di Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Bahkan kata dia, tempat pembuangan akhir (TPA) di Ngipik sudah overload. Dia juga mengatakan, kabarnya di wilayah Kecamatan Kedamean juga akan dibangun TPA juga.

“Tapi belum tahun realisasinya kapan” ucap Prigi yang juga selaku Koordinator AKSI Nasional, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia, saat ini Kabupaten Gresik kurang memaksimalkan pemerataan penanganan sampah secara menyeluruh.

“Penanganan Sampah di Kabupaten Gresik saat ini kurang maksimal. Artinya masih berat sebelah. Pantauan kami saat ini hanya fokus di wilayah Gresik Kota saja. Sedang, untuk wilayah Selatan seperti Driyorejo, Wringinanom, Kedamean dan Menganti masih belum terjamah. Kondisi ini seakan seperti anak tiri” jelas Prigi.

Menurut dia, kebanyakan sampah di wilayah Selatan 60 hingga 75 persen cara penanganannya dibakar bahkan dibuang ke sungai dan ada yang ditimbun.

“Jelas ini menimbulkan efek kesehatan dan ancaman sumber air” tegas aktivis lingkungan hidup ini.

BacaJuga :

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

“Di Kabupaten Gresik juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) no 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, tetapi upaya positif tersebut minim sosialisasi” kata dia kembali menegaskan.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, untuk menerapkan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) sesuai dengan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sudah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 660/1695/437.75/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.

Dalam SE tersebut dituliskan, untuk mengurangi PSP Pemkab Gresik diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat berupa langkah konkrit sebagai berikut.

Pertama, dihimbau untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti: piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai, dan/atau kantong plastik dalam pelaksanaan berbagai macam kegiatan diantaranya: Rapat, Sosialisasi, Pelatihan/Bimtek dan kegiatan lainnya.

Kedua, meningkatkan penggunaan peralatan makan dan minum yang terbuat dari kaca, melamin, keramik, dan rotan, dengan menumbuhkan budaya penggunaan botol minum/tumbler sebagai alat minum dan membawa peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah dan tempat lainnya.

Ketiga, menyediakan dispenser dan/atau teko air minum dan gelas minum di setiap ruang kerja/ruang pertemuan/ruang rapat/aula dan ruang kerja lainnya.

(Foto: Istimewa)

Keempat, meningkatkan penggunaan kantong yang dapat digunakan kembali (reusable bag) dalam aktivitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Kelima, mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho dan media iklan lainnya yang berbahan plastik pada setiap kegiatan Rapat, Sosialisasi, Pelatihan/Bimtek dan kegiatan lainnya.

Keenam, melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap larangan penggunaan kemasan tempat makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai dan/atau kantong plastik di lingkungan kerja masing-masing. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKSi GresikAsosiasi Komunitas Sungai Indonesiasampah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

BERITA LAINNYA

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved