email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masalah Tandon Air Simpar, Bupati Malang Akan Bertindak Tegas

by Agung Baskoro
13 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Permasalahan terkait pemanfaatan air di Sumber Pitu oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Bupati Malang HM Sanusi rupanya akan melakukan tindakan tegas, namun sesuai dengan aturan yang ada.

(Foto: Istimewa)

Sanusi menegaskan bahwa ia akan mendukung apapun langkah yang diambil oleh Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Ya soal Sumber Pitu ini urusannya PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan). Kita sifatnya mendukung dan mendorong pelaksanaan sesuai dengan aturan saja,” tegas Sanusi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Senin (12/9/2022) sore.

Dalam perjajian kerjasama terkait pemanfaatan Sumber Pitu tersebut dilakukan antara business to business (B to B), antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Sanusi menegaskan bahwa dalam hal pemanfaatan tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan telah mengantongi Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA). Namun yang menjadi permasalahan adalah telah habisnya masa perjanjian kerjasama (PKS) antara dua Perumda itu.

“Kalau SIPA kita ada, kalau perlu diperpanjang atau tidak, itu teknis, nanti ke Pak Sekda dan Dirut (Perumda Tirta Kanjuruhan),” terang Sanusi.

Dalam hal ini Sanusi tak segan untuk melakukan langkah tegas. Asalkan langkah tersebut dilaksanakan sesuai aturan.

BacaJuga :

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik hingga TNKB Khusus di Polres Malang

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

“Kota Malang bisa berupaya bagaimana mencukupi itu tanpa harus mengambil dari sana (Sumber Pitu). Itu tadi langkah tegas. Apapun yang dilakukan PDAM akan kita dukung, asalkan sesuai aturan,” pungkas Sanusi.

Sebagai tambahan informasi, pada Senin (12/9/2022) pagi, masyarakat yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Sumber Pitu melakukan aksi penyegelan Tandon Air Perumda Tugu Tirta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanfaatan air oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang sepanjang tahun 2022 dinilai ilegal, karena dalam PKS dengan Perumda Tirta Kanjuruhan sudah berakhir pada 9 November 2021 lalu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perumda Tirta Kanjuruhanperumda tugu tirtaSumber PituTandon Simpar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik hingga TNKB Khusus di Polres Malang

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Bupati Malang Tegaskan Spirit Kolaborasi di Malam Resepsi Hari Jadi ke-1265

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

BERITA LAINNYA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved