email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masalah Tandon Air Simpar, Bupati Malang Akan Bertindak Tegas

by Agung Baskoro
13 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Permasalahan terkait pemanfaatan air di Sumber Pitu oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Bupati Malang HM Sanusi rupanya akan melakukan tindakan tegas, namun sesuai dengan aturan yang ada.

(Foto: Istimewa)

Sanusi menegaskan bahwa ia akan mendukung apapun langkah yang diambil oleh Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Ya soal Sumber Pitu ini urusannya PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan). Kita sifatnya mendukung dan mendorong pelaksanaan sesuai dengan aturan saja,” tegas Sanusi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Senin (12/9/2022) sore.

Dalam perjajian kerjasama terkait pemanfaatan Sumber Pitu tersebut dilakukan antara business to business (B to B), antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Sanusi menegaskan bahwa dalam hal pemanfaatan tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan telah mengantongi Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA). Namun yang menjadi permasalahan adalah telah habisnya masa perjanjian kerjasama (PKS) antara dua Perumda itu.

“Kalau SIPA kita ada, kalau perlu diperpanjang atau tidak, itu teknis, nanti ke Pak Sekda dan Dirut (Perumda Tirta Kanjuruhan),” terang Sanusi.

Dalam hal ini Sanusi tak segan untuk melakukan langkah tegas. Asalkan langkah tersebut dilaksanakan sesuai aturan.

BacaJuga :

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Pencuri Mobil Gran Max di Malang Ditangkap Polisi, Terlacak Berkat GPS

“Kota Malang bisa berupaya bagaimana mencukupi itu tanpa harus mengambil dari sana (Sumber Pitu). Itu tadi langkah tegas. Apapun yang dilakukan PDAM akan kita dukung, asalkan sesuai aturan,” pungkas Sanusi.

Sebagai tambahan informasi, pada Senin (12/9/2022) pagi, masyarakat yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Sumber Pitu melakukan aksi penyegelan Tandon Air Perumda Tugu Tirta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanfaatan air oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang sepanjang tahun 2022 dinilai ilegal, karena dalam PKS dengan Perumda Tirta Kanjuruhan sudah berakhir pada 9 November 2021 lalu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perumda Tirta Kanjuruhanperumda tugu tirtaSumber PituTandon Simpar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved