email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masalah Tandon Air Simpar, Bupati Malang Akan Bertindak Tegas

by Agung Baskoro
13 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Permasalahan terkait pemanfaatan air di Sumber Pitu oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Bupati Malang HM Sanusi rupanya akan melakukan tindakan tegas, namun sesuai dengan aturan yang ada.

(Foto: Istimewa)

Sanusi menegaskan bahwa ia akan mendukung apapun langkah yang diambil oleh Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Ya soal Sumber Pitu ini urusannya PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan). Kita sifatnya mendukung dan mendorong pelaksanaan sesuai dengan aturan saja,” tegas Sanusi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Senin (12/9/2022) sore.

Dalam perjajian kerjasama terkait pemanfaatan Sumber Pitu tersebut dilakukan antara business to business (B to B), antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Sanusi menegaskan bahwa dalam hal pemanfaatan tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan telah mengantongi Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA). Namun yang menjadi permasalahan adalah telah habisnya masa perjanjian kerjasama (PKS) antara dua Perumda itu.

“Kalau SIPA kita ada, kalau perlu diperpanjang atau tidak, itu teknis, nanti ke Pak Sekda dan Dirut (Perumda Tirta Kanjuruhan),” terang Sanusi.

Dalam hal ini Sanusi tak segan untuk melakukan langkah tegas. Asalkan langkah tersebut dilaksanakan sesuai aturan.

BacaJuga :

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

“Kota Malang bisa berupaya bagaimana mencukupi itu tanpa harus mengambil dari sana (Sumber Pitu). Itu tadi langkah tegas. Apapun yang dilakukan PDAM akan kita dukung, asalkan sesuai aturan,” pungkas Sanusi.

Sebagai tambahan informasi, pada Senin (12/9/2022) pagi, masyarakat yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Sumber Pitu melakukan aksi penyegelan Tandon Air Perumda Tugu Tirta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanfaatan air oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang sepanjang tahun 2022 dinilai ilegal, karena dalam PKS dengan Perumda Tirta Kanjuruhan sudah berakhir pada 9 November 2021 lalu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perumda Tirta Kanjuruhanperumda tugu tirtaSumber PituTandon Simpar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Inovasi Es Krim Daun Kelor Santri Malang Diklaim Bisa Cegah Kanker dan Jantung

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

Polres Malang Pasang 60 Baliho Imbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

BERITA LAINNYA

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved