email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Pupuk Wadeng Audiensi dengan Bupati Gresik, Begini Hasilnya

by Nurul Hakim
11 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Belasan pengusaha pupuk dari Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu Gresik beraudiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

(Foto: Istimewa)

Bertempat di Pendopo Alun-alun Kabupaten Gresik pada Kamis (10/3/2022) belasan pengusaha pupuk tersebut menceritakan permasalahan pupuk produksi Wadeng yang konon masalahnya tidak kunjung usai dari bertahun-tahun lalu.

Diskusi berjalan hidup, satu persatu pengusaha pupuk berbicara uneg-uneg dalam usaha pupuknya selama ini. Setelah diskusi berjalan, dapat diurai akar masalah yang sejatinya ada dan menggurita didalam banyak hal, seperti diantaranya adalah permasalahan merk, hingga pemasaran produk.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin diskusi santai ini dengan aktif memberikan masukan kepada para pengusaha pupuk.

Diawal diskusi, Bupati Millenial yang kerap disapa Gus Yani ini mengatakan diperlukan kekompakan bersama bagi para pengusaha pupuk Wadeng untuk bisa maju.

“Harus kompak antara satu pengusaha dengan yang lain, antara pengusaha besar dan kecil. Pengusaha yang besar bisa berbesar hati dan mau menggandeng pengusaha yang kecil untuk bisa berjalan bersama,” ungkap Gus Yani.

Terkait permasalah yang sudah teridentifikasi, Gus Yani memberikan masukan kepada pengusaha pupuk Wadeng untuk membuat suatu paguyuban sebagai langkah awal untuk memecahkan permasalahan.

BacaJuga :

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

“Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk suatu paguyuban, dimana paguyuban tersebut menjadi rumah besar untuk melindungi pengusaha pupuk Wadeng yang sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dalam permasalahan merk, Gus Yani yang dalam diskusi ini mengajak ahli hukum menyarankan bahwa dibuat satu merk tersendiri dari pupuk hasil produksi Wadeng, sehingga tidak menyalahi aturan merk dagang. Dengan tidak adanya pelanggaran aturan, maka kemudian masalah pemasaran bisa dipikirkan lebih lanjut sehingga semua bisa berjalan bersama.

“Harapan kedepannya agar pupuk Wadeng ini bisa semakin baik dan laris,” tutup Gus Yani. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPupuk Wadeng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved