email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Pupuk Wadeng Audiensi dengan Bupati Gresik, Begini Hasilnya

by Nurul Hakim
11 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Belasan pengusaha pupuk dari Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu Gresik beraudiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

(Foto: Istimewa)

Bertempat di Pendopo Alun-alun Kabupaten Gresik pada Kamis (10/3/2022) belasan pengusaha pupuk tersebut menceritakan permasalahan pupuk produksi Wadeng yang konon masalahnya tidak kunjung usai dari bertahun-tahun lalu.

Diskusi berjalan hidup, satu persatu pengusaha pupuk berbicara uneg-uneg dalam usaha pupuknya selama ini. Setelah diskusi berjalan, dapat diurai akar masalah yang sejatinya ada dan menggurita didalam banyak hal, seperti diantaranya adalah permasalahan merk, hingga pemasaran produk.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin diskusi santai ini dengan aktif memberikan masukan kepada para pengusaha pupuk.

Diawal diskusi, Bupati Millenial yang kerap disapa Gus Yani ini mengatakan diperlukan kekompakan bersama bagi para pengusaha pupuk Wadeng untuk bisa maju.

“Harus kompak antara satu pengusaha dengan yang lain, antara pengusaha besar dan kecil. Pengusaha yang besar bisa berbesar hati dan mau menggandeng pengusaha yang kecil untuk bisa berjalan bersama,” ungkap Gus Yani.

Terkait permasalah yang sudah teridentifikasi, Gus Yani memberikan masukan kepada pengusaha pupuk Wadeng untuk membuat suatu paguyuban sebagai langkah awal untuk memecahkan permasalahan.

BacaJuga :

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

“Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk suatu paguyuban, dimana paguyuban tersebut menjadi rumah besar untuk melindungi pengusaha pupuk Wadeng yang sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dalam permasalahan merk, Gus Yani yang dalam diskusi ini mengajak ahli hukum menyarankan bahwa dibuat satu merk tersendiri dari pupuk hasil produksi Wadeng, sehingga tidak menyalahi aturan merk dagang. Dengan tidak adanya pelanggaran aturan, maka kemudian masalah pemasaran bisa dipikirkan lebih lanjut sehingga semua bisa berjalan bersama.

“Harapan kedepannya agar pupuk Wadeng ini bisa semakin baik dan laris,” tutup Gus Yani. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPupuk Wadeng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Dinilai Harus Junjung Netralitas dan AD/ART

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Nurul Hayat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Wali Kota Kediri Resmikan Sentra Kuliner Pasar Banjaran, Dorong UMKM dan Penataan PKL

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 18 PNS

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved