email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Pupuk Wadeng Audiensi dengan Bupati Gresik, Begini Hasilnya

by Nurul Hakim
11 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Belasan pengusaha pupuk dari Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu Gresik beraudiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

(Foto: Istimewa)

Bertempat di Pendopo Alun-alun Kabupaten Gresik pada Kamis (10/3/2022) belasan pengusaha pupuk tersebut menceritakan permasalahan pupuk produksi Wadeng yang konon masalahnya tidak kunjung usai dari bertahun-tahun lalu.

Diskusi berjalan hidup, satu persatu pengusaha pupuk berbicara uneg-uneg dalam usaha pupuknya selama ini. Setelah diskusi berjalan, dapat diurai akar masalah yang sejatinya ada dan menggurita didalam banyak hal, seperti diantaranya adalah permasalahan merk, hingga pemasaran produk.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin diskusi santai ini dengan aktif memberikan masukan kepada para pengusaha pupuk.

ADVERTISEMENT

Diawal diskusi, Bupati Millenial yang kerap disapa Gus Yani ini mengatakan diperlukan kekompakan bersama bagi para pengusaha pupuk Wadeng untuk bisa maju.

“Harus kompak antara satu pengusaha dengan yang lain, antara pengusaha besar dan kecil. Pengusaha yang besar bisa berbesar hati dan mau menggandeng pengusaha yang kecil untuk bisa berjalan bersama,” ungkap Gus Yani.

Terkait permasalah yang sudah teridentifikasi, Gus Yani memberikan masukan kepada pengusaha pupuk Wadeng untuk membuat suatu paguyuban sebagai langkah awal untuk memecahkan permasalahan.

BacaJuga :

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

“Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk suatu paguyuban, dimana paguyuban tersebut menjadi rumah besar untuk melindungi pengusaha pupuk Wadeng yang sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dalam permasalahan merk, Gus Yani yang dalam diskusi ini mengajak ahli hukum menyarankan bahwa dibuat satu merk tersendiri dari pupuk hasil produksi Wadeng, sehingga tidak menyalahi aturan merk dagang. Dengan tidak adanya pelanggaran aturan, maka kemudian masalah pemasaran bisa dipikirkan lebih lanjut sehingga semua bisa berjalan bersama.

“Harapan kedepannya agar pupuk Wadeng ini bisa semakin baik dan laris,” tutup Gus Yani. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPupuk Wadeng
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

BERITA LAINNYA

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved