email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Pupuk Wadeng Audiensi dengan Bupati Gresik, Begini Hasilnya

by Nurul Hakim
11 Maret 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Belasan pengusaha pupuk dari Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu Gresik beraudiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

(Foto: Istimewa)

Bertempat di Pendopo Alun-alun Kabupaten Gresik pada Kamis (10/3/2022) belasan pengusaha pupuk tersebut menceritakan permasalahan pupuk produksi Wadeng yang konon masalahnya tidak kunjung usai dari bertahun-tahun lalu.

Diskusi berjalan hidup, satu persatu pengusaha pupuk berbicara uneg-uneg dalam usaha pupuknya selama ini. Setelah diskusi berjalan, dapat diurai akar masalah yang sejatinya ada dan menggurita didalam banyak hal, seperti diantaranya adalah permasalahan merk, hingga pemasaran produk.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin diskusi santai ini dengan aktif memberikan masukan kepada para pengusaha pupuk.

Diawal diskusi, Bupati Millenial yang kerap disapa Gus Yani ini mengatakan diperlukan kekompakan bersama bagi para pengusaha pupuk Wadeng untuk bisa maju.

“Harus kompak antara satu pengusaha dengan yang lain, antara pengusaha besar dan kecil. Pengusaha yang besar bisa berbesar hati dan mau menggandeng pengusaha yang kecil untuk bisa berjalan bersama,” ungkap Gus Yani.

Terkait permasalah yang sudah teridentifikasi, Gus Yani memberikan masukan kepada pengusaha pupuk Wadeng untuk membuat suatu paguyuban sebagai langkah awal untuk memecahkan permasalahan.

BacaJuga :

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

“Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk suatu paguyuban, dimana paguyuban tersebut menjadi rumah besar untuk melindungi pengusaha pupuk Wadeng yang sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dalam permasalahan merk, Gus Yani yang dalam diskusi ini mengajak ahli hukum menyarankan bahwa dibuat satu merk tersendiri dari pupuk hasil produksi Wadeng, sehingga tidak menyalahi aturan merk dagang. Dengan tidak adanya pelanggaran aturan, maka kemudian masalah pemasaran bisa dipikirkan lebih lanjut sehingga semua bisa berjalan bersama.

“Harapan kedepannya agar pupuk Wadeng ini bisa semakin baik dan laris,” tutup Gus Yani. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPupuk Wadeng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved