email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perbup PMK di Gresik Sudah Ditandatangani, Sapi Terpapar Dapat Ganti Rugi

by Sudasir Al Ayyubi
14 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Di Halalbihalal Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik pada Jumat (13/5/2022), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang kerap disapa Gus Yani membahas isu saat ini yang lagi merebak yakni wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi.

Bupati Gus Yani saat menghadiri Halalbihalal AKD se-Gresik yang digelar di Hotel Purnama Kota Batu pada Jumat 13 Mei 2022. (Foto: Istimewa)

Menurut penuturan Gus Yani, Perbup terkait PMK sudah ditandatangani. Dan pihaknya segera akan memberikan vitamin dan vaksin untuk hewan ternak.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan mitigasi hewan ternak. Menurut Gus Yani, Sapi yang terpapar tidak boleh dibawa ke RPH namun harus dipotong di tempat dengan uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta melalui Dana Tidak Terduga (DTT).

“Sasaran PMK adalah pada sapi yang masih kecil dengan tingkat kematian 50 sampai dengan 60 persen, sedangkan tingkat kematian pada sapi dewasa hanya 1 sampai 2 persen saja dan daging sapi yang terpapar PMK masih aman di Konsumsi” terang Gus Yani saat menghadiri Halalbihalal AKD se-Gresik yang di gelar di Hotel Purnama Kota Batu pada Jumat (13/5/2022).

“Ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan ternak untuk tidak panic selling.” tandasnya dalam keterangan resminya.

Halalbihalal AKD se-Gresik yang digelar di Hotel Purnama Kota Batu pada Jumat 13 Mei 2022. (Foto: Istimewa)

Perlu diinformasikan, selain dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades) di Gresik, kegiatan halalbihalal AKD dihadiri pula beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, mulai dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.

Tak luput hadir pula, Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali Akhmad Yani, Asisten I yang juga Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Suyono, Kepala Inspektorat Edi Hadisiswoyo.

BacaJuga :

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Adapun tema yang diambil adalah Mempererat Silaturahmi AKD Gresik bersama Gus Bupati dan Wakil Bupati Demi Terwujudnya Gresik Baru Yang Berkelanjutan. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKD GresikHalalbihalalHotel Purnama BatuPenyakit Mulut dan Kuku

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved