JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang melakukan sweeping ke pedagang hewan kurban yang berjualan di wilayahnya. Guna mengetahui apakah izin berjualan dan surat keterangan sehat hewan sudah dipenuhi oleh pedagang.
Camat Kepanjen R.Ikhwanul Muslimin mengatakan, selain untuk mengetahui kondisi hewan kurban yang dijual sudah dalam kondisi sehat, sekaligus menjalankan perintah Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, agar semua Muspika turun jalan memeriksa kelengkapan izin pedagang hewan kurban.
“Kami mengecek izin berjualan serta surat keterangan sehat untuk hewan ternak yang dijual. Apakah mereka (pedagang, red) hewan ternak di Kecamatan Kepanjen ini sudah mengantongi, izin” ungkap Ikhwanul. Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, sesuai regulasi yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan Hari Raya Iduladha, Bupati Malang telah mendelegasikan izin penjualan dan pemotongan hewan kurban di tempat yang diajukan.
“Jika tidak memiliki izin, maka sementara akan kami tarik dulu supaya tidak berjualan. Sementara jika izinnya masih dalam proses, kami juga mengajak mantri hewan untuk memeriksa kondisi hewan yang dijual. Sekaligus memastikan apakah tempat berjualan sudah higienis atau tidak,” terangnya.
Melalui kegiatan sidak ini, pembeli dan penjual bisa merasa aman dan nyaman karena hewan yang dijual dalam kondisi sehat. Masyarakat yang nantinya mengkonsumsi juga tidak lagi merasa was-was.
Sementara itu, Puji, salah satu penjual hewan kurban di Kecamatan Kepanjen mengaku tidak terpengaruh dengan adanya wabah PMK. Penjualan hewan kurban kambing normal dan lancar.
Puji juga mengaku, hewan kurban yang dijualnya selalu rutin dilakukan pengecekan kesehatan dari dinas terkait. Ia bersyukur karena justru membantunya untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan.
“Pembeli rata-rata berasal dari wilayah Kecamatan Kepanjen sendiri. Setiap tahunnya biasanya kami membawa 120 ekor kambing untuk kurban. Dan habis sampai hari H Idul Adha,”tukasnya. (Agb/Nuh)