email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lomba Hias Pohon, Jatim Park Siapkan Hadiah Rp 95 Juta

by Wiyono
19 November 2022

JAVASATU.COM-BATU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kota Batu yang ke 21 tahun 2022, Pemerintah kota (Pemkot) Batu bersama Jatim Park Group (JTP) menggelar lomba hias pohon yang bertajuk Batu Art Festival 2022 dengan hadiah total Rp 95 Juta.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (tengah) dan Titik S Ariyanto (nomor 2 dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Sabtu (19/11/2022) mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti lomba hias pohon karena biayanya lebih ringan ketimbang mengikuti lomba hias mobil.

“Event lomba hias pohon ini manfaatnya lebih besar ketimbang lomba hias mobil, lomba hias mobil hanya seketika saja satu perjalanan yang kita lihat, tapi kalau lomba hias pohon bisa mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya” kata Dewanti Rumpoko.

Menurutnya, lomba hias mobil bisa menghabiskan anggaran Rp 30 juta bahkan lebih tetapi kalau lomba hias pohon biayanya bisa ditekan, produksi bunga yang ada di kota Batu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan juga bisa diambilkan dari APBDes.

Ia juga menyampaikan dengan adanya Batu Art Festival ini tentu saja akan menambah keindahan beberapa ruas jalan yang ada di Kota Batu. Event Batu Art Festival ini sendiri bakal menjadi ikonik baru saat wisatawan datang ke Kota Batu.

Sementara Manager Marketing dan Public relationship Jatim Park Group, Titik S Ariyanto menambahkan jika event Batu Art Festival ini merupakan lomba hias pohon dengan lampu dan seni instalasi.

“Kami dari JTP sendiri sebagai inisiator event tersebut berharap banyak yang ikut serta dalam lomba tersebut, tujuannya tak lain yaitu dengan Batu Art Festival ini bakal mempercantik pohon di beberapa jalan yang ada di Kota Batu,” ungkapnya.

BacaJuga :

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Kepala Madrasah se-Kecamatan Dukun Bangun Kebersamaan dan Perkuat Kinerja

Kata dia, beberapa jalan yang ditetapkan sebagai lokasi dekorasi Batu Art Festival yaitu antara lain Jalan Ir Sukarno yang ada di Junrejo, Jalan Hasanudin atau di depan Among Tani Foundation, Jalan Panglima Sudirman mulai dari depan kantor BCA hingga depan hotel Kartika Wijaya, Jalan Trunojoyo atau depan Halte yang ada di Jalan Mawar, kemudian Jalan Agus Salim yakni Perempatan Sini Sono.

“Kelima Jalan ini yang nantinya akan menjadi lokasi dekorasi dan akan dinilai oleh juri untuk mendapatkan pemenang dan pemberian hadiah,” ungkapnya.

Disampaikan pula jika dalam Batu Art Festival ini sendiri nanti ada beberapa tema yang disiapkan oleh pihak panitia kepada para peserta, antara lain budaya lokal, Flora dan Fauna, Milenial, Artistik dan kekinian.

“Namun untuk penentuan tema yang diberikan kepada peserta akan diundi pada saat Technical Meeting,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan jika pendaftaran peserta paling lambat tanggal 26 November 2022 dan serta yang ikut merupakan group yang terdiri minimal 3 orang.

Peserta bisa mendaftar melalui link berikut https://lynk.id/batuartfestival

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam Batu Art Festival ini antara lain Lokasi pohon yang akan didekorasi ditentukan oleh panitia berdasarkan nomer undian di beberapa area, konsep art dan decoration tidak mengandung unsur SARA, politik, pornografi dan konten negatif lainnya.

“Yang terpenting wajib menggunakan bahan dekorasi yang ramah lingkungan. Dekorasi lampu dan pencahayaan lainnya diperbolehkan. Pohon wajib dibersihkan dari reklame atau iklan dan poster sebelum dekorasi berlangsung” terang Titik.

Selain beberapa syarat tersebut ada juga syarat perlakuan terhadap pohon antara lain peserta dilarang memaku/memasang dekorasi apapun dengan menggunakan paku langsung ke dalam pohon.

“Peserta dilarang mengupas kulit pohon alat apapun yang berpotensi merusak pohon.Peserta dilarang membuang limbah berbahaya dan beracun di area sekitar pohon” papar dia

Peserta dilarang memberi bahan berbentuk padat atau cair, dan tindakan tindakan yang dapat mengakibatkan pohon rusak dan/atau mati serta kehilangan fungsinya sehingga fungsi didalam pohon tersebut menjadi terganggu dan Peserta wajib menjaga kebersihan di area pohon yang di dekorasi. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batu Art FestivalJatim Park GroupLomba Hias Pohonpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved