email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
6 September 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Anggota DPRD Gresik dari fraksi Amanat Pembangunan, Hj Lilik Hidayati SE terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke masyarakat Gresik.

Anggota DPRD Lilik Hidayati Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat Gresik. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Sabtu (2/9/2023), anggota DPRD Gresik yang tergabung dalam Komisi 2 itu melakukan sosialisasi dua Perda Kabupaten GResik kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas.

Dua Perda itu adalah, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Sosialisasi diikuti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Karang Taruna, PKK, Ketua RT dan RW, Fatayat, Muslimat di kelurahan Kawisanyar.

Menurut Lilik, Perda Kabupaten Gresik harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui dan paham akan fungsi dan manfaatnya.

“Seperti saat ini, warga diberikan pemahaman tentang Perda Ketenagakerjaan dan Penyakit Menular. Dan ini warga harus paham,” kata Lilik saat melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Gresik tahap VII tahun 2023 di kelurahan Kawisanyar.

Lilik menyampaikan, Kabupaten Gresik merupakan salah satu kota industri di Jawa Timur, untuk itu, terkait penyerapan dan kesejahteraan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

BacaJuga :

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

“Untuk itu, warga harus paham Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur tentang tenaga kerja lokal. Mulai dari kebutuhan sumber daya nya, kriterianya hingga ketermpilannya,” terang Politisi PPP Gresik ini.

“Kemudian penyerapan tenaga kerja lokal ring satu, menjadi prioritas perusahaan dalam hal perekrutan selain dari ring satu,” imbuh Lilik.

Untuk itu, Lilik juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Gresik untuk bersama-sama mengawasi fungsi Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Selain penyerapan juga terkait tingkat kesejahteraan, pengupahan, perselisihan hubungan industrial dan K3 buruh atau tenaga kerja di lingkup perusahaan,” ujar Lilik menguraikan.

Selain itu, Lilik juga memaparkan Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Menurut dia, penanggulangan penyakit menular menjadi tugas pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi hingga daerah,

“Agar masyarakatnya sehat, dengan kondisi sehat maka kita dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarga. Apabila ada penyakit menular maka anggaran dari Kementerian kesehatan turun ke provinsi lalu ke pemerintah daerah, agar segera dapat ditangani dan tepat sasaran,” terang Lilik.

Hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Mukhibatul Khusnah MM. Menurut dia, penyakit menular merupakan penyakit yang ditularkan baik dari manusia ke manusia, hewan ke manusia atau sebaliknya. Untuk itu perlu sekali diperhatikan pencetusnya, sehingga bisa menentukan cara penanganannya.

“Kegiatan sosialisasi penanggulangan penyakit menular ke masyarakat agar mengetahui dan paham, beda apa itu penyakit menular dan non menular. Sehingga ketika kita sakit segera dapat ditangani, karena sudah tahu penyebabnya. Dimana selain peran pemerintah dan stakeholder lainnya juga masyarakat, sebagai upaya memutus mata rantai penularannya,” ungkap Khusnah.

Lebih dalam Khusnah menerangkan. penyakit menular dari manusia ke manusia contohnya penyakit HIV AIDS, penyakit kulit, penyakit paru-paru dan masih banyak lagi.

“Kalau dari hewan ke manusia, contohnya Demam berdarah Dengue oleh nyamuk Aedes Aigepthy, penyakit malaria oleh nyamuk anoples, cikungunya oleh nyamuk dan lain sebagianya,” urai Khusnah.

Khusnah menambahkan, pemerintah telah memberikan jaminan kesehatan secara nasional seperti KIS, BPJS kesehatan kemudian UHC untuk warga yang belum terkover KIS maupun BPJS kesehatan.

“Untuk itu masyarakat harus bisa menggunakan fasilitas tersebut ketika kondisi sakit berobat ke puskesmas maupun rumah sakit,” tandas Khusnah. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasKelurahan KawisanyarLilik HidayatiPerda GresikPPPPPP GresikSosper DPRD Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved