email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Kanjuruhan Belum Di Non Aktifkan Meski Sudah Jadi Tersangka

by Syaiful Arif
14 Januari 2020

Javasatu, Malang- Meskipun Direktur RSUD Kanjuruhan dr. Abdurrahman sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana kapitasi BPJS di 39 puskesmas se-kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, tapi Bupati Malang HM Sanusi belum menonaktifkan yang bersangkutan.

Bupati Malang HM Sanusi (Foto : Javasatu.com)

Sanusi mengaku karena belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka dari Kejari Kabupaten Malang. Namun Bupati Malang HM Sanusi sudah menyiapkan penggantinya.

“Masih belum (pengeluaran surat nonaktif, red). Karena kami masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan. Setelah ada surat resmi tentang penetapan, secara otomatis akan langsung digantikan Plt. Yang bersangkutan akan dinonaktifkan, supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan. Dan ini sudah menjadi aturan,” terang Sanusi, Selasa (14/1/2020).

Saat ini Sanusi sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat dan BKD untuk segera mengambil langkah konkrit.

“Tujuannya adalah untuk menjamin supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak sampai terganggung,”ujarnya.

Sanusi menegaskan bahwa kasus bawahannya tersebut tanpa pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Karena kasusnya adalah pidana umum, maka yang bersangkutan menunjuk pengacara sendiri. Pemkab Malang hanya akan memberikan pendampingan hukum, ketika kasusnya berkaitan dengan pemerintahan,”tegas Sanusi.

BacaJuga :

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana kapitasi, Senin (13/1/2020) siang. Yakni, Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Abdurrahman dan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles LS.

Mereka melakukan dugaan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun dr. Abdurrahman belum juga ditahan.

HM Sanusi menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menimpa Abdurrahman ini, kepada penegak hukum. Dalam hal ini adalah Kejari Kabupaten Malang. Karena proses hukum sudah berjalan, sehingga harus dihormati. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved