email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Ganja Abdul Muthalib Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang

by Yondi Ari
26 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari Kota Malang menerima limpahan berkas tahap dua dari Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota atas kasus peredaran Ganja di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro mengungkapkan, Kejari Kota Malang dilimpahi berkas beserta lima pelaku pengedar yang tergabung dalam kelompok Abdul Muthalib Cs dari Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Seluruhnya telah diperiksa oleh JPU Pidsus Kejari Kota Malang.

“Saat ini seluruhnya (pelaku) telah diamankan di Lapas Kelas 1 A Kota Malang hingga berkas dakwaan lengkap,” kata Kusbiantoro, Senin (25/09/2023).

Dalam pelimpahan, kata Kusbiantoro, pihak Kejari Kota Malang juga menerima barang bukti berupa kurang lebih 1 kg ganja dan 4 pelaku yang masing masing memiliki peranan sendiri.

“Kami telah menerima bekas dari penyidik (Polresta) atas kawanan Abdul Muthalib yang mengedarkan ganja di wilayah hukum Polresta kota Malang. Berikut barang bukti 1 kg ganja dan 4 pelaku yang lainnya. Untuk Abdul Muthalib dikenakan pasal 114 ayat 2 no 35 tahun 2009 dan pasal 111 ayat 2 no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” beber Kusbiantoro.

Dikahir ia kembali mengungkapkan, para pelaku diamankan di Lapas Kelas 1 Kota Malang selama 20 hari kedepan sembari menunggu berkas penahanan dari Pengadilan Negeri Kota Malang rampung.

“JPU akan berupaya untuk menuntaskan berkas penahanan sebelum masa 20 hari berakhir,” ujarnya menandaskan. (Dop/Arf)

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kasus NarkobaKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved