email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Ganja Abdul Muthalib Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang

by Yondi Ari
26 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari Kota Malang menerima limpahan berkas tahap dua dari Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota atas kasus peredaran Ganja di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro mengungkapkan, Kejari Kota Malang dilimpahi berkas beserta lima pelaku pengedar yang tergabung dalam kelompok Abdul Muthalib Cs dari Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Seluruhnya telah diperiksa oleh JPU Pidsus Kejari Kota Malang.

“Saat ini seluruhnya (pelaku) telah diamankan di Lapas Kelas 1 A Kota Malang hingga berkas dakwaan lengkap,” kata Kusbiantoro, Senin (25/09/2023).

Dalam pelimpahan, kata Kusbiantoro, pihak Kejari Kota Malang juga menerima barang bukti berupa kurang lebih 1 kg ganja dan 4 pelaku yang masing masing memiliki peranan sendiri.

“Kami telah menerima bekas dari penyidik (Polresta) atas kawanan Abdul Muthalib yang mengedarkan ganja di wilayah hukum Polresta kota Malang. Berikut barang bukti 1 kg ganja dan 4 pelaku yang lainnya. Untuk Abdul Muthalib dikenakan pasal 114 ayat 2 no 35 tahun 2009 dan pasal 111 ayat 2 no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” beber Kusbiantoro.

Dikahir ia kembali mengungkapkan, para pelaku diamankan di Lapas Kelas 1 Kota Malang selama 20 hari kedepan sembari menunggu berkas penahanan dari Pengadilan Negeri Kota Malang rampung.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“JPU akan berupaya untuk menuntaskan berkas penahanan sebelum masa 20 hari berakhir,” ujarnya menandaskan. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kasus NarkobaKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

BERITA LAINNYA

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved