email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Gresik Ditangkap Hendak Isi Bensin

by Sudasir Al Ayyubi
7 Oktober 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik saat hendak mengisi bensin di areal SPBU Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba bermula pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 02.00 WIB di jalan masuk SPBU Bringkang, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Tersangka yang ditangkap R (30 tahun) warga asal Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo tinggal di sebuah rumah kos yang ada di Perum Impian, Desa Hulaan, Kecamatan menganti, Kabupaten Gresik

“Ketika R akan mengisi bensin di SPBU Bringkang, Menganti Gresik, dia didatangi beberapa petugas kepolisian Polsek Duduksampeyan yang langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan berhasil ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak satu poket dengan berat 0,50 gram setelah ditimbang dengan bungkus plastik bening pada pakaian pelaku. Satu poket sabu disimpan di dalam lubang kecil jaket sweater warna abu abu yang dikenakan tepatnya pada ujung lengan sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Duduksampeyan, Sabtu (7/10/2023).

Kepada Petugas Polsek Duduksampeyan, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria A (43 tahun) warga Kalimas Baru Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya. seharga Rp 400 ribu. Kta R, sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Setelah mengetahui informasi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan menangkap A di daerah Pesapen Surabaya.

“Tersangka berhasil kami amankan di Pesapen, Kota Surabaya dengan barang bukti tujuh poket sabu siap edar,” tegasnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika sabu sebanyak tujuh poket dengan rincian berat 0,56 gram, 0,47 gram, 0,51 gram, 0,44 gram, 0,31 gram, 0,50 gram, 0,51 gram. Berat total : 3,30 gram setelah ditimbang dengan bungkus plastik bening dari tangan A.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Kedua tersangka langsung dikeler ke kantor polisi dengan barang bukti masing-masing. Abdilla dan Rino mendekam di balik jeruji besi.

Tersangka A dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), Undang –Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedang tersangka R dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanNarkoba GresikPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved