email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kali Pelayaran Sidoarjo Tersumbat Sampah Plastik, BRUIN Temukan 11 Produsen Penyumbang

by Sudasir Al Ayyubi
12 Oktober 2023

JAVASATU.COM-SIDOARJO- Kali Pelayaran tepatnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur tersumbat sampah plastik, berdasar hasil brand audit Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menemukan 11 produsen pencemar (polluters) penyumbang sampah plastik.

17 orang bersama BRUIN melakukan brand audit di Kali Pelayaran Tawangsari Taman Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Brand audit dilakukan BRUIN bersama komunitas Kawan Sungai Sidoarjo (KANSAS) mengandeng mahasiswa Ilmu Komunikasi asal Universitas Muhamadiyah Sidoarjo, mahasiswa Sosiologi dan mahasiswa Managemen Sumber Daya Perairan Universitas Trunojoyo Madura pada Rabu (11/10/2023) melalui kegiatan ‘Bersih-bersih Sampah Plastik’ di Kali Pelayaran segmen Desa Tawangsari.

Koordinator Program dan Litigasi BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, S.H mengungkapkan, 11 pencemar penyumbang sampah itu terinci, Wings, Unicharm, Mayora, Indofood, Unilever, Tirta Freshindo Jaya, Nestle, Kao, Ajinomoto, Santos Jaya Abadi dan Siantar Top.

“Dari 11 polluters itu, berdasar data brand audit BRUIN Sungai Pelayaran Sidoarjo 2023 terdapat 5 top polluters (pencemar) diantaranya, peringkat pertama Wings, selanjutnya Unicharm, Mayora, Indofood dan terakhir Unilever,” ungkap Kholid Basyiban menguraikan.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, Kali Pelayaran menjadi bagian dari salah satu anak sungai Brantas yang mengalir dari daerah Mlirip kabupaten Mojokerto sampai dengan daerah Tawangsari Sidoarjo.

“Hilir Kali Pelayaran yang berlokasi di desa Tawangsari menjadi penting, karena PDAM Delta Tirta yang melayani sekitar 20 ribu pelanggan mengambil baku air dari Sungai tersebut,” tegasnya.

Menurut dia, Kali Pelayaran dijadikan spot menarik membuang sampah, karena masih kurangnya fasilitas dan layanan pengangkutan sampah di pemukiman dan desa-desa di sepanjang Kali Pelayaran.

BacaJuga :

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

“Berdasar penuturan salah satu warga desa Tawangsari, Pak wir mengatakan bahwa sampah yang mengapung di badan Sungai akibat dari aktivitas PDAM yang melakukan kegiatan penyedotan air. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya aliran air kali Pelayaran sehingga sampah plastik cederung akan mengambang dan berakibat pada pendangkalan, selain itu air Sungai menjadi bau. jadi perlu tanggung jawab serius dari pihak PDAM Delta Tirta untuk ikut andil mengatasi permasalahan tersebut,” terang Kholid Basyaiban dari hasil konfirmasi dari warga setempat.

Sedang, lanjutnya, hasil konfirmasi komunitas KANSAS pada Jumat (06/09/2023) ke warga setempat bahwa sampah plastik itu dibuang secara ilegal oleh warga.

“Bu sis salah satu warga RT 13 RW 03 Desa Tawangsari mengatakan bahwa sampah yang mengapung di sungai Pelayaran segmen Tawangsari merupakan sampah domestik kiriman yang dibuang secara illegal oleh warga di sepanjang sungai Pelayaran,” kata dia membeberkan hasil konfirmasi.

Untuk itu, menurut Kholid, perlu penanganan serius dari pemerintah dan warga sekitar untuk berkomitmen mengatasi pencemaran sampah plastik di sungai Pelayaran, hal tersebut sebagai langkah atau cara untuk meminimalisir risiko kontaminasi mikroplastik dalam air minum dan biota air sungai, yang kemudian mikroplastik tersebut akan berpotensi masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan.

“Produsen juga harus bertanggung jawab atas sampah plastik yang bocor ke lingkungan termasuk lingkungan perairan Sungai Pelayaran, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 15 dan 16 Undang-Undang pengelolaan sampah,” tegas Kholid.

Melakukan brand audit di kali Pelayaran Tawangsari Taman Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Koordinator KANSAS Isa Darwisy Subrata berharap kegiatan ini dapat mengedukasi sekaligus memberikan inspirasi masyarakat, terlebih kalangan anak muda untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai untuk tidak lagi memperlakukan sungai menjadi tempat sampah.

“Melalui temuan dan data brand audit serta temuan fakta terkait masih minimnya layanan pengumpulan serta pengangkutan sampah di sepanjang kali Pelayaran, Komunitas KANSAS akan berkirim surat ke Dinas PU untuk segera melakukan tindakan pembersihan dan selanjutnya meminta kepada dinas lingkungan terkait untuk ikut andil menyelesaikan problem persampahan di sepanjang Kali pelayaran,” ujarnya.

“Dalam surat tersebut juga mendorong adanya tindakan penegakan hukum bagi pelaku yang membuang sampah secara ilegal di kali Pelayaran dengan pengawasan yang ketat,” tandas Isa. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BRUINDesa TawangsariKecamatan TamanKomunitas KansassampahSampah Plastik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved