email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kali Pelayaran Sidoarjo Tersumbat Sampah Plastik, BRUIN Temukan 11 Produsen Penyumbang

by Sudasir Al Ayyubi
12 Oktober 2023

JAVASATU.COM-SIDOARJO- Kali Pelayaran tepatnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur tersumbat sampah plastik, berdasar hasil brand audit Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menemukan 11 produsen pencemar (polluters) penyumbang sampah plastik.

17 orang bersama BRUIN melakukan brand audit di Kali Pelayaran Tawangsari Taman Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Brand audit dilakukan BRUIN bersama komunitas Kawan Sungai Sidoarjo (KANSAS) mengandeng mahasiswa Ilmu Komunikasi asal Universitas Muhamadiyah Sidoarjo, mahasiswa Sosiologi dan mahasiswa Managemen Sumber Daya Perairan Universitas Trunojoyo Madura pada Rabu (11/10/2023) melalui kegiatan ‘Bersih-bersih Sampah Plastik’ di Kali Pelayaran segmen Desa Tawangsari.

Koordinator Program dan Litigasi BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, S.H mengungkapkan, 11 pencemar penyumbang sampah itu terinci, Wings, Unicharm, Mayora, Indofood, Unilever, Tirta Freshindo Jaya, Nestle, Kao, Ajinomoto, Santos Jaya Abadi dan Siantar Top.

“Dari 11 polluters itu, berdasar data brand audit BRUIN Sungai Pelayaran Sidoarjo 2023 terdapat 5 top polluters (pencemar) diantaranya, peringkat pertama Wings, selanjutnya Unicharm, Mayora, Indofood dan terakhir Unilever,” ungkap Kholid Basyiban menguraikan.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, Kali Pelayaran menjadi bagian dari salah satu anak sungai Brantas yang mengalir dari daerah Mlirip kabupaten Mojokerto sampai dengan daerah Tawangsari Sidoarjo.

“Hilir Kali Pelayaran yang berlokasi di desa Tawangsari menjadi penting, karena PDAM Delta Tirta yang melayani sekitar 20 ribu pelanggan mengambil baku air dari Sungai tersebut,” tegasnya.

Menurut dia, Kali Pelayaran dijadikan spot menarik membuang sampah, karena masih kurangnya fasilitas dan layanan pengangkutan sampah di pemukiman dan desa-desa di sepanjang Kali Pelayaran.

“Berdasar penuturan salah satu warga desa Tawangsari, Pak wir mengatakan bahwa sampah yang mengapung di badan Sungai akibat dari aktivitas PDAM yang melakukan kegiatan penyedotan air. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya aliran air kali Pelayaran sehingga sampah plastik cederung akan mengambang dan berakibat pada pendangkalan, selain itu air Sungai menjadi bau. jadi perlu tanggung jawab serius dari pihak PDAM Delta Tirta untuk ikut andil mengatasi permasalahan tersebut,” terang Kholid Basyaiban dari hasil konfirmasi dari warga setempat.

Sedang, lanjutnya, hasil konfirmasi komunitas KANSAS pada Jumat (06/09/2023) ke warga setempat bahwa sampah plastik itu dibuang secara ilegal oleh warga.

“Bu sis salah satu warga RT 13 RW 03 Desa Tawangsari mengatakan bahwa sampah yang mengapung di sungai Pelayaran segmen Tawangsari merupakan sampah domestik kiriman yang dibuang secara illegal oleh warga di sepanjang sungai Pelayaran,” kata dia membeberkan hasil konfirmasi.

BacaJuga :

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Bupati Malang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Targetkan WTP Lagi

Untuk itu, menurut Kholid, perlu penanganan serius dari pemerintah dan warga sekitar untuk berkomitmen mengatasi pencemaran sampah plastik di sungai Pelayaran, hal tersebut sebagai langkah atau cara untuk meminimalisir risiko kontaminasi mikroplastik dalam air minum dan biota air sungai, yang kemudian mikroplastik tersebut akan berpotensi masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan.

“Produsen juga harus bertanggung jawab atas sampah plastik yang bocor ke lingkungan termasuk lingkungan perairan Sungai Pelayaran, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 15 dan 16 Undang-Undang pengelolaan sampah,” tegas Kholid.

Melakukan brand audit di kali Pelayaran Tawangsari Taman Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Koordinator KANSAS Isa Darwisy Subrata berharap kegiatan ini dapat mengedukasi sekaligus memberikan inspirasi masyarakat, terlebih kalangan anak muda untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai untuk tidak lagi memperlakukan sungai menjadi tempat sampah.

“Melalui temuan dan data brand audit serta temuan fakta terkait masih minimnya layanan pengumpulan serta pengangkutan sampah di sepanjang kali Pelayaran, Komunitas KANSAS akan berkirim surat ke Dinas PU untuk segera melakukan tindakan pembersihan dan selanjutnya meminta kepada dinas lingkungan terkait untuk ikut andil menyelesaikan problem persampahan di sepanjang Kali pelayaran,” ujarnya.

“Dalam surat tersebut juga mendorong adanya tindakan penegakan hukum bagi pelaku yang membuang sampah secara ilegal di kali Pelayaran dengan pengawasan yang ketat,” tandas Isa. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BRUINDesa TawangsariKecamatan TamanKomunitas KansassampahSampah Plastik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved