email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langkah Proaktif Anggota DPRD Gresik, Lilik Sosialisasi Perda Mamin dan Zakat

by Sudasir Al Ayyubi
15 November 2023

JAVASATU.COM- GRESIK- Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, SE, MM melakukan sosialisasi Perundang-undangan tahap VIII tahun 2023 pada Minggu (12/11/2023) bertempat di Jalan Sunan Giri kelurahan Kawisanyar kecamatan Kebomas kabupaten Gresik.

Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, SE, MM melakukan sosialisasi Perundang-undangan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan sosialisasi dibagi dua sesi yang iikuti sebanyak 200 orang peserta meliputi Ketua RT RW, PKK, Karang taruna dan kader PPP. Hadir pula sebagai pemateri Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gresik Frida Pratiwi SH. Terlihat Ketua PAC PPP Kebomas H Mustofa Kamil.

Di hadapan peserta sosialisasi, Lilik memaparkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 5 tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan dan Minuman (Mamin) dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).

Lilik menyampaikan, DPRD Gresik dan Pemkab Gresik terus bersinergi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan. Salah satunya membuat peraturan daerah.

“Seperti yang telah dibahas saat ini yakni, Perda tentang makanan dan minuman serta Perda tentang Pengelolaan Zakat Infaq dan Sedekah. Masyarakat harus memahami perda itu, agar bisa diterapkan di lingkungannya,” ungkap Lilik.

Lebih lanjut Lilik menekankan, apabila masyarakat mengerti dan paham isi kedua perda, baik tentang makanan minuman dan zakat infak, maka akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Warga sangat penting memahami dan mengerti detil isi dua perda itu. Seperti yang ditanyakan oleh beberapa warga yang hadir,” ucap Politisi Perempuan PPP Gresik ini.

BacaJuga :

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

“Terutama warga juga harus memahami Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Dan juga sudah dibahas dalam sosialisasi ini,” tandas Lilik.

Sementara itu, dalam paparannya, Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gresik Frida Pratiwi SH menekankan, Perda makanan minuman (mamin) sangat perlu disosialisasikan. Terutama dalam hal perizinan.

“Ini untuk menghindari tumpang tindih perizinan dan peraturan. Karena ada tempat yang permanen dan semi permanen. Agar tidak terjadi tumpang tindih lahan,” terang Frida.

Selain itu, terkain Perda mamin, yang perlu diperhatikan adalah tentang kualitas mamin yang dijual.

“Kualitas yang terpenting adalah yang berdampak untuk kesehatan. Maminnya harus sesuai standarisasi kesehatan,” imbuhnya menerangkan.

Ia menambahkan, apabila penerapannya Perda mamin bagus juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak usaha.

“Juga memudahkan pengawasan standarisasi makanan minuman yang sehat sesuai peraturan,” pungkasnya. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikLilik HidayatiPerda Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved