email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Kota Malang Eksekusi Sita Aset Rumah Pendiri Arema di Kawasan Lembah Tidar

by Yondi Ari
28 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang akhirnya melaksanakan eksekusi sita aset rumah milik mendiang Pendiri Arema, Lucky Acub Zaenal, yang sebelumnya sempat tertunda. Rumah yang terletak di kawasan Lembah Tidar, Sukun, Kota Malang, dikosongkan oleh petugas, dan seluruh barang milik penghuni dikeluarkan serta disusun rapi di depan rumah.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Panitera PN Kota Malang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa keputusan eksekusi ini merupakan permintaan dari pihak Termohon Eksekusi. Meskipun Pemohon Eksekusi menyediakan rumah sementara untuk mengamankan barang milik Termohon, namun barang-barang tersebut ditempatkan di depan rumah dengan pengamanan menggunakan terpal karena musim hujan.

“Ini merupakan permintaan dari Termohon. Sudah disiapkan tempat sementara tapi termohon meminta barangnya ditaruh di depan rumah. Kami lakukan pengamanan dengan menutup menggunakan terpal karena musim hujan,” ujar Rudi Hartono, Selasa siang (28/11/2023).

Eksekusi ini menjadi konsekuensi dari gagalnya kesepakatan buy back (membeli kembali), yang merupakan akibat dari buy back yang tidak terlaksana. Kuasa Hukum Pemohon, Winarno, mengajukan eksekusi karena kesepakatan buy back tidak berhasil terlaksana.

“Kami dari Pihak Pemohon mengajukan eksekusi karena tidak jadi dibeli kembali. Kesepakatan buy back tidak terlaksana. Puji Tuhan kegiatan ini berlangsung kondusif. Kami siapkan sebuah rumah di Graha Dewata untuk menaruh barang-barang, tapi dari termohon dan lawyer ditaruh di sini,” ungkapnya.

Sementara Kuasa Hukum Termohon, Faris Aldiano Modal, menyatakan bahwa kliennya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan buy back, karena uang sudah terkumpul mencapai 75 persen dari harga buy back aset.

“Kita berupaya untuk buy back, karena kita semua tahu sejarah Arema lahir di sini. Kita sudah sepakat dengan pemohon untuk minta waktu dilakukan pembelian kembali. Terkait buy back, saya tidak bisa memberikan jaminan tapi sudah terkumpul 75 persen. Dari total Rp 3 miliar 750 juta masih ada yang belum dikembalikan oleh pihak koperasi menjadi hak ahli waris, ini yang akan kami upayakan untuk menambah proses buy back senilai RP1,4 miliar, akan kami perjuangkan secepat mungkin, secepatnya satu minggu,” pungkasnya. (Dop/Saf)

BacaJuga :

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

ORANIRRU Mengantongi Izin BPOM RI dan Sertifikasi Halal

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved