email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Kota Malang Eksekusi Sita Aset Rumah Pendiri Arema di Kawasan Lembah Tidar

by Yondi Ari
28 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang akhirnya melaksanakan eksekusi sita aset rumah milik mendiang Pendiri Arema, Lucky Acub Zaenal, yang sebelumnya sempat tertunda. Rumah yang terletak di kawasan Lembah Tidar, Sukun, Kota Malang, dikosongkan oleh petugas, dan seluruh barang milik penghuni dikeluarkan serta disusun rapi di depan rumah.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Panitera PN Kota Malang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa keputusan eksekusi ini merupakan permintaan dari pihak Termohon Eksekusi. Meskipun Pemohon Eksekusi menyediakan rumah sementara untuk mengamankan barang milik Termohon, namun barang-barang tersebut ditempatkan di depan rumah dengan pengamanan menggunakan terpal karena musim hujan.

“Ini merupakan permintaan dari Termohon. Sudah disiapkan tempat sementara tapi termohon meminta barangnya ditaruh di depan rumah. Kami lakukan pengamanan dengan menutup menggunakan terpal karena musim hujan,” ujar Rudi Hartono, Selasa siang (28/11/2023).

Eksekusi ini menjadi konsekuensi dari gagalnya kesepakatan buy back (membeli kembali), yang merupakan akibat dari buy back yang tidak terlaksana. Kuasa Hukum Pemohon, Winarno, mengajukan eksekusi karena kesepakatan buy back tidak berhasil terlaksana.

“Kami dari Pihak Pemohon mengajukan eksekusi karena tidak jadi dibeli kembali. Kesepakatan buy back tidak terlaksana. Puji Tuhan kegiatan ini berlangsung kondusif. Kami siapkan sebuah rumah di Graha Dewata untuk menaruh barang-barang, tapi dari termohon dan lawyer ditaruh di sini,” ungkapnya.

Sementara Kuasa Hukum Termohon, Faris Aldiano Modal, menyatakan bahwa kliennya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan buy back, karena uang sudah terkumpul mencapai 75 persen dari harga buy back aset.

“Kita berupaya untuk buy back, karena kita semua tahu sejarah Arema lahir di sini. Kita sudah sepakat dengan pemohon untuk minta waktu dilakukan pembelian kembali. Terkait buy back, saya tidak bisa memberikan jaminan tapi sudah terkumpul 75 persen. Dari total Rp 3 miliar 750 juta masih ada yang belum dikembalikan oleh pihak koperasi menjadi hak ahli waris, ini yang akan kami upayakan untuk menambah proses buy back senilai RP1,4 miliar, akan kami perjuangkan secepat mungkin, secepatnya satu minggu,” pungkasnya. (Dop/Saf)

BacaJuga :

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved