JAVASATU.COM- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Malang 2027 diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp29 miliar. Menyikapi besarnya kebutuhan biaya tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memulai seluruh tahapan persiapan sejak dini agar pelaksanaannya berjalan efektif, tertib, dan akuntabel.

Anggaran tersebut diproyeksikan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak yang akan diikuti sekitar 310 desa di Kabupaten Malang. Persiapan itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama DPMD.
“Pilkades serentak ini harus disiapkan dengan cermat. Jangan hanya melihat hari pemilihannya saja, tetapi seluruh tahapan harus dipastikan berjalan tertib, mulai dari perencanaan, pembentukan panitia, sampai kesiapan anggaran,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Rabu (15/7/2026).
Menurut Faza, besarnya anggaran yang dibutuhkan harus diimbangi dengan perencanaan yang matang. Ia menegaskan, penyusunan regulasi teknis, jadwal pelaksanaan, kesiapan kelembagaan desa, hingga pembentukan panitia tidak boleh dilakukan secara terburu-buru agar tidak menimbulkan persoalan saat tahapan berlangsung.
“Seluruh tahapan harus dipersiapkan sejak awal agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut terungkap, DPMD Kabupaten Malang masih menyusun perencanaan dan jadwal tahapan Pilkades Serentak 2027. Karena itu, jadwal yang ada saat ini masih bersifat tentatif dan akan terus disempurnakan sesuai hasil pembahasan.
Berdasarkan rancangan awal, penetapan hari pemungutan suara oleh Bupati Malang diperkirakan dilakukan pada Maret 2027. Sementara pelaksanaan Pilkades Serentak diproyeksikan berlangsung pada Juli 2027, dengan target pelantikan kepala desa terpilih pada 30 Agustus 2027.
Komisi I DPRD menegaskan akan terus mengawal proses persiapan hingga pelaksanaan Pilkades Serentak agar pesta demokrasi di tingkat desa berjalan demokratis, aman, transparan, serta mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh tahapan dipersiapkan dengan baik. Karena Pilkades ini menyangkut stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat di tingkat bawah,” pungkas Faza. (agb/arf)