email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Naas, Cacat Laka Kerja Tak Terurus

by Agung Baskoro
10 Februari 2020

Javasatu,Malang- Malang nasib buruh yang satu ini, sudah cacat akibat kecelakaan kerja, tidak ada kejelasan nasibnya dan sekarang hidupnya masih terkatung-katung alias jadi pengangguran.

Kondisi Richo Oktiyanto saat ini (Foto : Agung/Javasatu)

Namanya Richo Oktiyanto (36) warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang ia sekarang menderita cacat seumur hidup.

Total kulit kepalanya mengelupas semua, serta salah satu jari tangannya harus diamputasi akibat kecelakaan kerja yang dialaminya pada, Kamis (18/10/2018).

“Ceritanya begini, saat itu saya mau pulang kerja. Biasanya kan memang ganti baju di belakang mesin laundry itu. Saat itu, pas mesin itu nyala, waktu itu juga kan rambut saya agak panjang, akhirnya ketarik. Rambut ini kegulung mesin, saya reflek, pegang rambut sampai jempol saya putus ini. Waktu kejadian itu saya masih sadar, dibawa ke rumah sakit itu saya sadar. Pertama ke RKZ, terus dirujuk ke Saiful Anwar,” ujar Richo, saat ditemui, Senin (10/2/2020).

Serangkaian operasi sudah dijalaninya, dan pada akhirnya dalam setiap minggu Richo harus bolak tiga kali ke rumah sakit untuk berobat.

“Baru pertama masuk itu operasi tangan sama kulit kepala. Karena kulit sama daging ini ngelupas. Terus bertahap, itu total lima kali operasi. Yang pertama itu, terus tambal kulit tiga kali, sama yang terakhir operasi daging yang tumbuh-tumbuh itu,” jelasnya.

Kondisi kepala Richo Oktiyanto sedang dioperasi pada tahun 2018 silam (Foto : Dok. Javasatu)

Semula perusahaan tempat kerja bapak dua anak ini bersedia dan bertanggung jawab atas musibah yang dialaminya.

“Yang pertama saja dibayari perusahaan, selama empat bulan itu pakai BPJS Mandiri. Selama saya sakit dikasih gaji full Rp 1,8 juta an itu, selama enam bulan. Sama diberi buat bayar BPJS selama satu tahun,” tuturnya.

Kondisi jari jempol Richo Oktiyanto saat ini (Foto : Agung/Javasatu.com)

Namun, yang menjadi persoalan, menurut penuturan Richo bukan itu. Dia ingin nasibnya di perusahaan tersebut jelas. Pasalnya, pihak perusahaan pernah berjanji kepada Richo, saat dirinya sudah sembuh bisa kembali bekerja. Hingga saat ini, hal tersebut belum juga terwujud.

“Katanya habis ini kan bisa kerja lagi. Saya ke sana pas bulan Desember, tapi katanya tunggu, tunggu, tunggu pimpinan. Ya saya merasa digantung perusahaan. Saya kan bingung, kalau iya — iya –, kalau tidak ya segera diberikan keputusan. Kalau saya bisa sabar, tapi kan kebutuhan ini yang gak bisa sabar. Akhirnya ya sekarang istri saya yang pontang panting,” jelasnya.

Masih richo, karena mengalami persoalan yang tidak ada kejelasannya, Richo akhirnya memberanikan diri mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Malang. Dengan harapan bisa membantu nasibnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Awal Januari saya lapor ke Disnaker. Kata Disnaker suruh tunggu dulu. Saya cuma minta hak saya saja. Kan Disnaker juga sudah jelaskan ke saya, kan itu seharusnya ada santunan, kalau di PHK kan ya ada pesangon. Saya mulai kerja memang gak UMK. Dari awal juga gak ada jaminan kesehatan. Safety-nya juga minim. Ada dikasih dua boks masker buat satu bulan, jadi ya anak-anak dibuat gantian,” pungkas Richo.

Suasana kantor PT Kasih Karunia Sejati (KKS), bergerak di bidang garmen yang berada di Jalan Bandulan Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke tempat Richo bekerja, tidak ada seorang pun dari jajaran manajemen yang bisa ditemui. Awak media hanya bertemu seorang petugas front office yang mengaku dirinya bernama Parno.

“Maaf mas, ini semuanya sedang keluar ke Pasuruan, sedang menghadiri hajatan. Bisa tinggalkan nomor kontak atau pesan saja, nanti saya sampaikan,” katanya.

Richo sendiri diketahui bekerja sebagai staf di PT Kasih Karunia Sejati (KKS) yang bergerak di bidang garmen dan beralamat di Jalan Bandulan Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang. PT KKS diketahui merupakan bagian dari Emba Jeans.

“Saya kerja mulai tahun 2011. Sampai awal 2018 masih buruh harian lepas. Baru diangkat staf Maret 2018, tapi tetap masih kontrak. Kontrak kerjanya ada,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecelakaan kerjaoperasi

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved