email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan oleh Gotri Cs di Bakalan Krajan Kota Malang

by Yondi Ari
12 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang perkara kasus pembunuhan oleh Gotri Cs di Bakalan Krajan Kota Malang memasuki agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, Rabu (10/1/2023). Seluruh terdakwa, SS (44), RK (26), TS (41), EP ( 38), dan YA (32) mengikuti persidangan via online.

Guntur Putra Abdi Wijaya, Kuasa Hukum 5 pelaku. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Para terdakwa dituntut JPU Kejari Kota Malang dengan dua pasal berbeda. Hal ini sesuai dengan peranan masing masing.

“Agendanya pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Kota Malang. Untuk Gotri, EP dan SS melanggar pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan hukuman pidana 15 tahun penjara,” ungkap Guntur Putra Abdi Wijaya, Kuasa Hukum 5 pelaku.

Sementara, lanjut Guntur, RK dan YA melanggar pasal 338 atau 170 dengan pidana 9 tahun penjara.

Kata Guntur, hal yang meringankan adalah para pelaku yang kooperatif dan jujur sehingga memudahkan proses hukum yang berjalan. Sementara sidang akan kembali digelar pada Rabu (17/1/2024) dengan agenda sidang pleidoi.

“Dalam pleidoi nanti, tim kami akan menyusun nota pembelaan untuk dibacakan dalam persidangan. Dalam pembelaan nanti kami akan mengarah ke pasar 170 tentang pengeroyokan,” ujar Guntur. (Dop/Nuh)

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangPembunuhan GotriPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Pramuka Dukun Bersihkan dan Cat Musala di Desa Imaan

PCNU dan Pemkab Malang Bersinergi Atasi Kemiskinan

GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP

HUT ke-81, Presiden Prabowo Tekankan TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Satpol PP Gresik Bongkar Bangunan dan Makam Buatan di Aset Pemkab

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved