email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan oleh Gotri Cs di Bakalan Krajan Kota Malang

by Yondi Ari
12 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang perkara kasus pembunuhan oleh Gotri Cs di Bakalan Krajan Kota Malang memasuki agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, Rabu (10/1/2023). Seluruh terdakwa, SS (44), RK (26), TS (41), EP ( 38), dan YA (32) mengikuti persidangan via online.

Guntur Putra Abdi Wijaya, Kuasa Hukum 5 pelaku. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Para terdakwa dituntut JPU Kejari Kota Malang dengan dua pasal berbeda. Hal ini sesuai dengan peranan masing masing.

“Agendanya pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Kota Malang. Untuk Gotri, EP dan SS melanggar pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan hukuman pidana 15 tahun penjara,” ungkap Guntur Putra Abdi Wijaya, Kuasa Hukum 5 pelaku.

Sementara, lanjut Guntur, RK dan YA melanggar pasal 338 atau 170 dengan pidana 9 tahun penjara.

BacaJuga :

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Kata Guntur, hal yang meringankan adalah para pelaku yang kooperatif dan jujur sehingga memudahkan proses hukum yang berjalan. Sementara sidang akan kembali digelar pada Rabu (17/1/2024) dengan agenda sidang pleidoi.

“Dalam pleidoi nanti, tim kami akan menyusun nota pembelaan untuk dibacakan dalam persidangan. Dalam pembelaan nanti kami akan mengarah ke pasar 170 tentang pengeroyokan,” ujar Guntur. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangPembunuhan GotriPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

BERITA LAINNYA

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved