email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Aturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa

by Agung Baskoro
17 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pada agendanya ke depan, atau tanggal 20 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan mengundang seluruh pengurus partai yang ikut dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pada tanggal tersebut akan membahas tentang aturan-aturan dan tata cara berkampanye.

“Tanggal 20 itu kita bertemu untuk menyampaikan dan menerima masukan dari partai politik. Dan kita akan menyusun SK jadwal dan zona, itu mengacu dari SK milik KPU RI,” jelas pria yang akrab di sapa Dika itu, Rabu (17/01/2024).

Hal yang perlu disampaikan dalam agendanya nanti, lanjut Dika, diantaranya tentang tata cara atau aturan baku yang harus dipatuhi oleh para peserta pemilu.

“Mereka akan diberikan pemahaman terkait aturan dalam melakukan rapat umum, juga bisa melakukan penayangan iklan pada media massa,” terang Dika.

Adapun metode kampanye lainnya, sambung Dika, bisa melakukan rapat umum yang berlokasi di stadion, lapangan, alun alun ataupun di aula. Namun diwajibkan melakukan laporan tertulis pada Kepolisian tembusan KPU dan Bawaslu.

“Jumlah peserta tidak dibatasi, tapi mereka harus melihat kapasitas lokasi yang bakal dipakai,” kata Dika.

Selain itu, Dika juga menyebut tentang batas waktu kampanye terbuka, yaitu mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 18.00 wib. Dengan tujuan untuk menghormati hari dan waktu ibadah pada sekitar lokasi tersebut.

BacaJuga :

Bawaslu-NasDem Kota Malang Perkuat Koordinasi, Bahas Pemutakhiran Data Politik

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

Sedangkan terkait batasan iklan kampanye pada media massa apakah itu nanti berupa tulisan, suara, gambar. Atau gabungan tulisan dan suara, suara dan gambar, nantinya juga ada aturannya.

“Pada televisi itu paling banyak 10 spot durasi paling lama 30 detik. Sedangkan untuk radio 10 spot berdurasi paling lama 60 detik, kalau untuk di media cetak 810 mm atau kolom atau satu halaman untuk setiap media massa cetak per harinya. Hitungan itu berlaku untuk setiap harinya dan itu berlaku untuk semua partai peserta Pemilu,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangMedia MassaPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved