email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Istri di Perum Mondoroko Dipaksa Minum Pembersih Lantai hingga Tewas

by Yondi Ari
25 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Peristiwa nahas itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40) warga Jalan Veteran dalam No.1 RT 002 RW 002 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dugaan sementara korban meninggal akibat dipaksa minum cairan pembersih lantai, usai cek-cok oleh suaminya.

Tempat Kejadian Perkara. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kejadiannya itu pada hari Rabu (24/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB, di Perumahan Bumi Mondoroko Raya blok GO 1 RT 04 RW 15 Desa  Watugede kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

“Kami menerima laporan atas kejadian itu sekitar pukul 13.20 WIB, yang diterima oleh piket unit Reskrim dan SPKT,” terang, Kompol Masyhur Ade Kapolsek Singosari, Kamis (25/1/2024).

Ade menjelaskan, saat itu pelapor didatangi oleh anak korban yang memberitahukan bahwa korban (ibunya) telah dipaksa oleh bapaknya  untuk meminum pembersih lantai.

Saat di rumah korban, pelapor melihat korban muntah- muntah dan langsung dibawah ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke rumah Marsudi Waluyo, untuk mendapatkan perawatan.

“Berdasarkan keterangan dari RS bahwa muntahan yang dikeluarkan korban mengandung cairan pembersih lantai,” kata Ade.

Namun saat menjalani perawatan, lanjut Ade, sekira pukul 20.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhir. Guna mendapatkan keterangan penyebab kematian korban, perlu dilakukan autopsi dan sekaligus meminta keterangan dari para saksi.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Saat ini sedang dilakukan proses autopsi di RSSA kota Malang, sedangkan suaminya saat ini sedang menunggu proses tersebut,” imbuh Ade.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima Ade menyebut, korban  mengalami KDRT. Kemungkinan korban, disuruh minum atau bagaimana, tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa korban mengonsumsi cairan pembersih lantai.

“Saat ini suaminya masih mendampingi proses autopsi dan kami juga mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tutup Masyhur Ade. (Dop/Agb)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WatugedeKecamatan SingosariPembunuhan Kabupaten MalangPerumahan MondorokoPolres MalangPolsek Singosari
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved