email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sumber Pitu Disoal Petani, Ini Jawaban Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan

by Agung Baskoro
4 Maret 2020

Javasatu, Malang- Eksploitasi air Sumber Pitu oleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang dipertanyakan oleh Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air Tirto Songo Pakis – Tumpang, kabupaten Malang.

Syamsul Hadi Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, menjelaskan bahwa pemanfaatan air Sumber Pitu sudah sudah diatur dengan perjanjian kerjasama atau PKS antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kota Malang pada 2015 silam.

“Jadi kan sebelum rencana pembangunan Sumber Pitu itu ada kesepakatan dari tiga kepala daerah Malang Raya. Itu ditandatangani di Batu. Setelah itu ada perjanjian kerjasama pemanfaatan Sumber Pitu yang waktu itu ditandatangani Bupati dan Walikota Malang. Bahwa batasan pengambilan air Sumber Pitu itu sebesar 400 liter. Namun, kami dengan dinas terkait berkesimpulan, hanya dibatasi 300 liter. Kemudian kita izin ke Kementerian PUPR, kita disetujui untuk memanfaatkan maksimal 240 liter. Jadi sampai sekarang itu 240 liter,” ucap Syamsul, Rabu (4/3/2020).

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, saat ditemui Javasatu.com selepas diluruk para petani di gedung DPRD kab. Malang (Sumber Foto : Agung-Javasatu.com)

Masih Syamsul, dalam rinciannya Perumda Tirta Kanjuruhan memanfaatkan air sebesar 100 liter per detik. Sedangkan, Perumda Tugu Tirta Kota Malang sebesar 140 liter per detik. Itu semua dari Sumberpitu.

ADVERTISEMENT

“Untuk ketahanan pangan itu memang sukses kalau ada air. PDAM ini juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, kalau kita terkait air, petani dari pertanian,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya Petani resah dengan sumber air yang selama ini mengaliri ladangnya justru di ambil untuk kepentingan PDAM Kota Malang.

Dampak dari eksploitasi itu menurut Himpunan Petani Pemakai Air Tirto Songo Pakis – Tumpang akhirnya meluruk kantor DPRD kabupaten Malang.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Mereka mengeluhkan kekurangan air untuk lahan pertanian itu meliputi, Desa Tumpang, Malangsuko, Jeru, Sumberpasir, Sukoanyar, Pucang Songo, Wringin Songo, Bokor, serta desa Slamet. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perumda Tirta Kanjuruhanperumda tugu tirtapetaniSumber Pitu
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved