email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Wringinanom Gresik Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang warga asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, berinisila AW (45 tahun) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskoba Polres Gresik.

Penampakan tanaman ganja milik AW. (Foto: Istimewa)

Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan AW bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Diresnarkoba Polda Jatim.

“Penangkapan AW bermula dari hasil pengembangan kasus Diresnarkoba Polda Jatim. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa lintingan ganja,” ujar Joko saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (29/04/2024).

AW, yang awalnya hanya mengkonsumsi ganja, mengaku tertarik untuk menjalankan bisnis haram tersebut karena melihat potensi keuntungan finansial yang besar. Namun, setelah ditangkap, AW akhirnya mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam rumahnya.

“Kami temukan sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” ungkap Joko, menjelaskan penemuan barang bukti yang mencurigakan di rumah AW.

Petugas berhasil menemukan empat pot tanaman ganja yang mulai tumbuh di dalam rumah AW, dengan tinggi bervariasi antara 3 hingga 10 sentimeter. Menurut pengakuan tersangka, hasil panen ganja tersebut dijual kepada pemesan melalui sistem transaksi online, dengan mayoritas pesanan berasal dari Surabaya.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

“Sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” ujar Adhitya Panji Anom, menjelaskan motif AW dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Adhitya Panji Anom menekankan komitmen Polres Gresik untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjaKecamatan WringinanomPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

ADVERTISEMENT

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Pria Kepanjen Hilang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Brantas

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

BERITA LAINNYA

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved