email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Wringinanom Gresik Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumah

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang warga asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, berinisila AW (45 tahun) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskoba Polres Gresik.

Penampakan tanaman ganja milik AW. (Foto: Istimewa)

Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan AW bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Diresnarkoba Polda Jatim.

“Penangkapan AW bermula dari hasil pengembangan kasus Diresnarkoba Polda Jatim. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa lintingan ganja,” ujar Joko saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (29/04/2024).

AW, yang awalnya hanya mengkonsumsi ganja, mengaku tertarik untuk menjalankan bisnis haram tersebut karena melihat potensi keuntungan finansial yang besar. Namun, setelah ditangkap, AW akhirnya mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam rumahnya.

“Kami temukan sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” ungkap Joko, menjelaskan penemuan barang bukti yang mencurigakan di rumah AW.

Petugas berhasil menemukan empat pot tanaman ganja yang mulai tumbuh di dalam rumah AW, dengan tinggi bervariasi antara 3 hingga 10 sentimeter. Menurut pengakuan tersangka, hasil panen ganja tersebut dijual kepada pemesan melalui sistem transaksi online, dengan mayoritas pesanan berasal dari Surabaya.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

“Sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” ujar Adhitya Panji Anom, menjelaskan motif AW dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Adhitya Panji Anom menekankan komitmen Polres Gresik untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GanjaKecamatan WringinanomPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved