email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Apel Kota Batu Minta Hearing dengan Dewan Terkait Kenaikan PBB 2024

by Wiyono
5 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak wajar tahun 2024 dengan langkah tegas. Setelah bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, mereka telah mengajukan permohonan untuk mengadakan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada DPRD Kota Batu untuk menetapkan jadwal hearing dengan pihak terkait. Informasi yang diterima dari Kepala Desa menunjukkan bahwa jadwal hearing direncanakan pada tanggal 24 Juni 2024.

“Kami menunggu kepastian jadwal dari Dewan untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Wiweko, Rabu (05/06/2024).

Dalam pertemuan dengan Apel, Wiweko mengungkapkan bahwa kenaikan PBB tersebut bervariasi, mulai dari 700 persen hingga bahkan 900 persen.

” Dengan regulasi kenaikan PBB sebesar itu memerlukan evaluasi mendalam agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat pada tahun-tahun mendatang,” terangnya.

Wiweko juga menekankan pentingnya melibatkan kepala desa dalam proses kenaikan pajak PBB, karena merekalah yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan.

Melalui aksi ini, Apel Kota Batu berharap dapat memberikan suara bagi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan PBB yang tidak wajar pada tahun 2024.

BacaJuga :

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

“Dengan kenaikan pajak seperti ini, perlu adanya peninjauan kembali agar tidak terjadi lonjakan yang tidak wajar di masa mendatang,” jelasnya.

Menurutnya, kepala desa memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi masyarakat di tingkat desa, termasuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku.

Ditegaskan bahwa peningkatan pajak PBB seharusnya tidak hanya didasarkan pada zona-zona tertentu, melainkan juga harus mempertimbangkan secara cermat pemanfaatan lahan yang bersangkutan.

Asosiasi Pentinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu berharap pemerintah kota Batu dapat memperhatikan masukan ini untuk menghindari potensi ketidakadilan dan beban berat yang mungkin dialami oleh masyarakat akibat kenaikan PBB yang signifikan.

“Mestinya melibatkan pihak terkait, terutama level kepala desa sebagai perwakilan masyarakat di tingkat desa, dianggap sebagai langkah yang penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perpajakan,” jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Apel Batupbb
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved