email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Apel Kota Batu Minta Hearing dengan Dewan Terkait Kenaikan PBB 2024

by Wiyono
5 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak wajar tahun 2024 dengan langkah tegas. Setelah bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, mereka telah mengajukan permohonan untuk mengadakan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada DPRD Kota Batu untuk menetapkan jadwal hearing dengan pihak terkait. Informasi yang diterima dari Kepala Desa menunjukkan bahwa jadwal hearing direncanakan pada tanggal 24 Juni 2024.

“Kami menunggu kepastian jadwal dari Dewan untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Wiweko, Rabu (05/06/2024).

Dalam pertemuan dengan Apel, Wiweko mengungkapkan bahwa kenaikan PBB tersebut bervariasi, mulai dari 700 persen hingga bahkan 900 persen.

” Dengan regulasi kenaikan PBB sebesar itu memerlukan evaluasi mendalam agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat pada tahun-tahun mendatang,” terangnya.

Wiweko juga menekankan pentingnya melibatkan kepala desa dalam proses kenaikan pajak PBB, karena merekalah yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan.

Melalui aksi ini, Apel Kota Batu berharap dapat memberikan suara bagi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan PBB yang tidak wajar pada tahun 2024.

“Dengan kenaikan pajak seperti ini, perlu adanya peninjauan kembali agar tidak terjadi lonjakan yang tidak wajar di masa mendatang,” jelasnya.

Menurutnya, kepala desa memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi masyarakat di tingkat desa, termasuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku.

Ditegaskan bahwa peningkatan pajak PBB seharusnya tidak hanya didasarkan pada zona-zona tertentu, melainkan juga harus mempertimbangkan secara cermat pemanfaatan lahan yang bersangkutan.

BacaJuga :

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Asosiasi Pentinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu berharap pemerintah kota Batu dapat memperhatikan masukan ini untuk menghindari potensi ketidakadilan dan beban berat yang mungkin dialami oleh masyarakat akibat kenaikan PBB yang signifikan.

“Mestinya melibatkan pihak terkait, terutama level kepala desa sebagai perwakilan masyarakat di tingkat desa, dianggap sebagai langkah yang penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perpajakan,” jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Apel Batupbb

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved