Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Apel Kota Batu Minta Hearing dengan Dewan Terkait Kenaikan PBB 2024

Wiyono by Wiyono
5 Juni 2024
0

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak wajar tahun 2024 dengan langkah tegas. Setelah bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, mereka telah mengajukan permohonan untuk mengadakan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada DPRD Kota Batu untuk menetapkan jadwal hearing dengan pihak terkait. Informasi yang diterima dari Kepala Desa menunjukkan bahwa jadwal hearing direncanakan pada tanggal 24 Juni 2024.

“Kami menunggu kepastian jadwal dari Dewan untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Wiweko, Rabu (05/06/2024).

Dalam pertemuan dengan Apel, Wiweko mengungkapkan bahwa kenaikan PBB tersebut bervariasi, mulai dari 700 persen hingga bahkan 900 persen.

” Dengan regulasi kenaikan PBB sebesar itu memerlukan evaluasi mendalam agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat pada tahun-tahun mendatang,” terangnya.

Wiweko juga menekankan pentingnya melibatkan kepala desa dalam proses kenaikan pajak PBB, karena merekalah yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan.

Melalui aksi ini, Apel Kota Batu berharap dapat memberikan suara bagi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan PBB yang tidak wajar pada tahun 2024.

“Dengan kenaikan pajak seperti ini, perlu adanya peninjauan kembali agar tidak terjadi lonjakan yang tidak wajar di masa mendatang,” jelasnya.

Menurutnya, kepala desa memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi masyarakat di tingkat desa, termasuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku.

Ditegaskan bahwa peningkatan pajak PBB seharusnya tidak hanya didasarkan pada zona-zona tertentu, melainkan juga harus mempertimbangkan secara cermat pemanfaatan lahan yang bersangkutan.

Asosiasi Pentinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu berharap pemerintah kota Batu dapat memperhatikan masukan ini untuk menghindari potensi ketidakadilan dan beban berat yang mungkin dialami oleh masyarakat akibat kenaikan PBB yang signifikan.

“Mestinya melibatkan pihak terkait, terutama level kepala desa sebagai perwakilan masyarakat di tingkat desa, dianggap sebagai langkah yang penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perpajakan,” jelasnya. (Yon/Arf)

Tags: Apel Batupbb
Previous Post

Bupati Gresik Lepas Ekspor Perdana 11 Ton Sekam Bakar ke Jepang

Next Post

Peringatan HKG PKK ke-52 di Gresik, Fokus Pencegahan Stunting dan Penghargaan Desa Berprestasi

Related Posts

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
Berita

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan

21 Oktober 2026
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
Berita

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu

21 Oktober 2026
Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
Berita

Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim

21 Oktober 2026
40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri
Berita

40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri

21 Oktober 2026
Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
Berita

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Next Post
Peringatan HKG PKK ke-52 di Gresik, Fokus Pencegahan Stunting dan Penghargaan Desa Berprestasi

Peringatan HKG PKK ke-52 di Gresik, Fokus Pencegahan Stunting dan Penghargaan Desa Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com