email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Apel Kota Batu Minta Hearing dengan Dewan Terkait Kenaikan PBB 2024

by Wiyono
5 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak wajar tahun 2024 dengan langkah tegas. Setelah bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, mereka telah mengajukan permohonan untuk mengadakan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Ketua Apel Kota Batu, Wiweko, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada DPRD Kota Batu untuk menetapkan jadwal hearing dengan pihak terkait. Informasi yang diterima dari Kepala Desa menunjukkan bahwa jadwal hearing direncanakan pada tanggal 24 Juni 2024.

“Kami menunggu kepastian jadwal dari Dewan untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Wiweko, Rabu (05/06/2024).

Dalam pertemuan dengan Apel, Wiweko mengungkapkan bahwa kenaikan PBB tersebut bervariasi, mulai dari 700 persen hingga bahkan 900 persen.

” Dengan regulasi kenaikan PBB sebesar itu memerlukan evaluasi mendalam agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat pada tahun-tahun mendatang,” terangnya.

Wiweko juga menekankan pentingnya melibatkan kepala desa dalam proses kenaikan pajak PBB, karena merekalah yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan.

Melalui aksi ini, Apel Kota Batu berharap dapat memberikan suara bagi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan PBB yang tidak wajar pada tahun 2024.

“Dengan kenaikan pajak seperti ini, perlu adanya peninjauan kembali agar tidak terjadi lonjakan yang tidak wajar di masa mendatang,” jelasnya.

BacaJuga :

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Menurutnya, kepala desa memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi masyarakat di tingkat desa, termasuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku.

Ditegaskan bahwa peningkatan pajak PBB seharusnya tidak hanya didasarkan pada zona-zona tertentu, melainkan juga harus mempertimbangkan secara cermat pemanfaatan lahan yang bersangkutan.

Asosiasi Pentinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu berharap pemerintah kota Batu dapat memperhatikan masukan ini untuk menghindari potensi ketidakadilan dan beban berat yang mungkin dialami oleh masyarakat akibat kenaikan PBB yang signifikan.

“Mestinya melibatkan pihak terkait, terutama level kepala desa sebagai perwakilan masyarakat di tingkat desa, dianggap sebagai langkah yang penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perpajakan,” jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Apel Batupbb

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

BERITA LAINNYA

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved