Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Hearing di DPRD Kota Batu Terkait Kenaikan PBB Berakhir Deadlock

Wiyono by Wiyono
24 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Hearing yang digelar di DPRD Kota Batu Senin (24/6/2024) sore, antara anggota komisi C DPRD Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, serta Asosiasi BPD Kota Batu berakhir dalam kondisi deadlocked, sehingga pertemuan tersebut akhirnya ditunda hingga Kamis (27/6/2024).

(Foto: Istimewa/Wiyono)

Di pertemuan tersebut, Asosiasi BPD dan APEL Kota Batu menyuarakan kebutuhan akan kepastian hukum dari Pemerintah Kota Batu terkait rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Asosiasi BPD dan APEL Kota Batu tetap mempertahankan posisi mereka yang menjunjung bahwa kenaikan PBB sebaiknya tidak melebihi 100 persen.

Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faisal Hasan, menyatakan, dari BPD dan APEL sepakat bahwa PBB perlu dinaikkan, tetapi harus dibatasi maksimal 100 persen.

ADVERTISEMENT

“Jika melewati batas tersebut, jelas akan memberatkan masyarakat,” kata Faisal, Senin (24/6/2024).

Mengenai akar permasalahan ini, Faisal Hasan menyebutkan bahwa salah satu penyebabnya adalah rumusan-rumusan yang mengindikasikan kenaikan yang tidak wajar dalam perhitungan PBB. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan kajian ulang terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB serta revisi terhadap peraturan daerah terkait.

Revisi tersebut diharapkan dapat melibatkan Asosiasi BPD dan APEL Kota Batu, serta pihak terkait lainnya, agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Khamim Thohari. (Foto: Istimewa/Wiyono)

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menjelaskan bahwa Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu telah mengajukan keberatan terhadap kenaikan pajak PBB.

Menurut Khamim Tohari, DPRD Kota Batu memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan terkait kenaikan PBB karena hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun, sebagai langkah responsif, DPRD memiliki inisiatif untuk melakukan perubahan terhadap Perda yang berlaku.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah Kota Batu akan duduk bersama untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB.

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Batu bukanlah sesuatu yang salah, tetapi lebih kepada penerapannya yang dirasakan kurang tepat. Salah satu contohnya adalah adanya zonasi yang tidak akurat, di mana nilai PBB di dalam kampung bisa lebih tinggi daripada yang berada di depan jalan.

(Foto: Istimewa/Wiyono)

Khamim Tohari menyatakan perlunya seleksi ulang terhadap data-data terkait PBB untuk menjamin keadilan bagi seluruh warga. Ia juga menegaskan bahwa Perda terkait PBB harus dikaji ulang, dan pihaknya akan melibatkan APEL dalam proses tersebut.

“Dengan adanya keberatan dari masyarakat terkait kenaikan PBB, langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Kota Batu, dapat membawa solusi yang adil dan bersifat proaktif bagi semua pihak,” ungkapnya.

Dengan adanya penundaan pertemuan pada Kamis (27/6/2024), diharapkan akan terjadi kesepakatan yang dapat memenuhi kebutuhan bersama tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat secara umum. (Yon/Saf)

Tags: Apel Kota Batudprd kota batupbbPBB Kota BatuPemkot Kota Batu
Previous Post

Membumikan Pancasila bersama Ebes Inep, Prof Imam Suprayogo, Mas Dwi & Gus Farih

Next Post

Polres Gresik Bergerak Cepat Antisipasi Lonjakan DBD

Related Posts

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas

26 Oktober 2026
DLH Kota Malang Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang
Berita

DLH Kota Malang Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang

26 Oktober 2026
Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Rekor MURI, Renang 24 Jam
Berita

Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Rekor MURI, Renang 24 Jam

26 Oktober 2026
Paguyuban TPS3R Kota Batu Luncurkan Gerakan “Resik-Resik”
Berita

Paguyuban TPS3R Kota Batu Luncurkan Gerakan “Resik-Resik”

26 Oktober 2026
Anak Kota Malang Dilatih Berani Bicara dan Lawan Bullying
Berita

Anak Kota Malang Dilatih Berani Bicara dan Lawan Bullying

26 Oktober 2026
Operasi Patuh Semeru 2026 di Gresik, Polisi Sasar 9 Pelanggaran
Berita

Operasi Patuh Semeru 2026 di Gresik, Polisi Sasar 9 Pelanggaran

26 Oktober 2026
Next Post
Polres Gresik Bergerak Cepat Antisipasi Lonjakan DBD

Polres Gresik Bergerak Cepat Antisipasi Lonjakan DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com