email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Aset Pemkab Ratusan Miliar Rupiah

by Agung Baskoro
16 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Adalah Hotel Eka Mandiri yang berada di Jalan Raya Sengkaling nomor 133 Dusun Jetis Desa Mulyogung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Kemudian aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Aset yang diselamatkan Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Singkatnya hotel tersebut selama 28 tahun terhitung sejak tahun 1996 hingga 2024 dikuasai oleh PT. Putra Arema. Sebetulnya hotel Eka Mandiri, hak pengelolaannya ada pada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kabupaten Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rachmad Supriyadi SH.MM. menjelaskan, sejak penguasaan tidak ada kejelasan landasan kerjasamanya, hanya selama 5 tahun yang ada kejelasan yaitu pada tahun 2002 hingga 2007. Sejak itu tidak ada landasan hukum terkait kerjasama pengelolaan hotel Eka Mandiri.

“Berdasarkan hasil pendalaman Kejaksaan dikuasai oleh PT. Putra Arema sejak tahun 1996,” ungkap Rachmad menerangkan, Selasa (16/7/2024).

Namun demikian, Rachmad tidak mengetahui secara pasti berapa kerugiannya, karena mengetahui secara pasti bagaimana proses perjanjian yang dilakukan oleh ketua Korpri lama dengan pemilik PT. Putra Arema.

“Hanya saja yang kami ketahui pengelolaan yang sah hanya selama 5 tahun itu, setelah itu hingga kita amankan kami kurang tahu hal itu,” kata Rachmad, menambahkan.

Pihaknya melakukan pendalaman setelah mendapatkan laporan, ternyata tidak ada landasan sama sekali. Sehingga pada bulan Juni dilakukan penarikan. Baru pada tanggal 16 Juli 2024 berproses pengembalian dari PT. Putra Arema ke Yayasan Korpri.

(Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Diterangkan, Hotel Eka Mandiri, yang berdiri di lahan seluas hampir 9000 m2 itu merupakan tanah kelas satu karena berada di tepi jalan raya. Dimana berdasarkan perkiraan pihak Kejaksaan nilainya Rp 100 miliar, namun berdasarkan perhitungan appraisal sebesar Rp 95 miliar.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Hasil tafsiran kami ternyata tidak jauh dari appraisal tapi kalau dibenahi bangunannya yang ada kalau dijual nilai lebih dari Rp100 miliar,” imbuh Rachmad.

Rachmad menambahkan, kegiatan yang bakal dilakukan terkait pengamanan aset berupa hotel Eka Mandiri, tinggal melakukan penyerahan legalitas atas aset tersebut pada Pemkab Malang yang rencananya bakal dilakukan pada hari Kamis lusa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

2.345 Aduan Masuk ke Pemkab Gresik, Wabup Alif: Jangan Tunggu Viral

Akhera Pasang Puluhan Spanduk di Bekasi, Serukan Pemerintahan Prabowo Dikawal

Piala Soeratin 2026, Tim U-13 dan U-15 Gresik Siap Berlaga di Jember

Menhut Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional Rawan Karhutla

Warga Ciptomulyo Datangi BPN Kota Malang, Pertanyakan Sertifikat Tanah

Topeng Malangan Jadi Ruang Ekspresi Anak Difabel di Kota Malang

Bakorwil Malang Dorong Karya Musik Jadi Aset Ekonomi Kreatif

Maulid Nabi, Polresta Malang Kota Doa Bersama Driver Ojol Kenang Affan Kurniawan

Pimpinan Baru SMP-SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Dorong Peningkatan Mutu

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Warga Ciptomulyo Datangi BPN Kota Malang, Pertanyakan Sertifikat Tanah

Rintik Rindu Fun Fest 2026 di Kota Batu, Ada Lomba Mewarnai dan Tahfizh Anak

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

BERITA LAINNYA

2.345 Aduan Masuk ke Pemkab Gresik, Wabup Alif: Jangan Tunggu Viral

Akhera Pasang Puluhan Spanduk di Bekasi, Serukan Pemerintahan Prabowo Dikawal

Piala Soeratin 2026, Tim U-13 dan U-15 Gresik Siap Berlaga di Jember

Menhut Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional Rawan Karhutla

Warga Ciptomulyo Datangi BPN Kota Malang, Pertanyakan Sertifikat Tanah

Topeng Malangan Jadi Ruang Ekspresi Anak Difabel di Kota Malang

Bakorwil Malang Dorong Karya Musik Jadi Aset Ekonomi Kreatif

Maulid Nabi, Polresta Malang Kota Doa Bersama Driver Ojol Kenang Affan Kurniawan

Pimpinan Baru SMP-SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Dorong Peningkatan Mutu

Guru Kabupaten Malang Tak Masuk Dapodik, Kenapa Daerah Lain Bisa? DPRD Turun Tangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved